Kementerian Kehutanan perketat pengawasan hutan, akan cabut 20 izin PBPH dan selidiki 12 perusahaan

Pemerintah sebelumnya telah mencabut 18 PBPH yang mencakup lebih dari 526 ribu hektare. Kementerian Kehutanan juga menyiapkan pencabutan sekitar 20 izin tambahan dengan total luas sekitar 750 ribu hektare, termasuk di provinsi yang terdampak bencana.

By
Warga setempat berdiri di atas batang pohon yang hanyut akibat banjir bandang di Batang Toru, Sumatera Utara, Indonesia, pada Selasa, 2 Desember 2025. / AP

Indonesia memperluas penyelidikan terhadap perusahaan-perusahaan yang diduga terlibat dalam kerusakan hutan di wilayah yang baru dilanda banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. 

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah cepat dan terukur untuk mengusut asal-usul gelondongan kayu yang terseret arus dan memperparah dampak bencana.

Berbicara dalam rapat bersama DPR pada Kamis, Raja Antoni mengatakan bahwa tim penegakan hukum Kementerian Kehutanan telah mengidentifikasi sedikitnya 12 perusahaan yang diduga melanggar aturan pengelolaan hutan, termasuk sejumlah entitas yang beroperasi di kawasan Batang Toru. Daftar resmi perusahaan yang akan dikenai sanksi masih difinalkan dan akan diumumkan setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan persetujuan.

Menurut Antoni, pemerintah berkomitmen menindak tegas pelaku perusakan hutan yang terbukti berkontribusi terhadap bencana hidrometeorologi tersebut. “Kami telah berkoordinasi dengan Kapolri. Siapa pun yang terlibat pelanggaran akan kami kejar dan proses hukum secara penuh. Tidak ada ruang kompromi terhadap perusakan hutan yang mengancam keselamatan warga,” ujarnya dalam keterangan pers resmi.

Peninjauan material kayu

Pemerintah sebelumnya telah mencabut 18 PBPH yang mencakup lebih dari 526 ribu hektare. Atas arahan Presiden Prabowo, Kementerian Kehutanan juga menyiapkan pencabutan sekitar 20 izin tambahan dengan total luas sekitar 750 ribu hektare, termasuk di provinsi yang terdampak bencana. 

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menelusuri dokumen, rantai pasokan kayu, hingga aliran dana yang diduga terkait praktik pencucian kayu. Direktorat Jenderal Gakkum mengungkap bahwa material yang hanyut dapat berasal dari pohon tumbang, serpihan alami sungai, tebangan berizin, maupun penyalahgunaan dokumen pengangkutan kayu.

Sepanjang 2025, aparat telah menangani beberapa kasus besar, termasuk penyitaan lebih dari 86 m³ kayu ilegal di Aceh Tengah, 152 batang kayu dan alat berat di Solok, lebih dari 4.600 m³ kayu bermasalah di Mentawai–Gresik, serta puluhan meter kubik log berizin yang dibekukan di Sipirok. Pemerintah juga menghentikan sementara sistem SIPuHH untuk izin non-kawasan hutan demi mencegah penyimpangan.

Banjir dahsyat yang menghantam Sumatera dipicu siklon tropis langka di Selat Malaka. Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengingatkan bahwa cuaca ekstrem yang memicu rangkaian bencana tersebut adalah indikasi meningkatnya ancaman perubahan iklim, dan menegaskan pentingnya mitigasi serta pengelolaan hutan yang lebih ketat.