KTM ke-14 WTO: Indonesia fokus reformasi aturan perdagangan internasional
Indonesia juga menegaskan keterlibatan aktifnya dalam pembahasan ketentuan tambahan Agreement on Fisheries Subsidies (AFS) serta perundingan sektor pertanian yang menekankan ketahanan pangan, termasuk kebijakan cadangan pangan pemerintah.
Indonesia menegaskan komitmennya memperjuangkan kepentingan nasional sekaligus mendorong reformasi Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) melalui partisipasi aktif dalam Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-14 WTO yang berlangsung pada 26–29 Maret 2026 di Yaoundé, Kamerun.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan, Indonesia akan membawa sejumlah agenda strategis untuk menjaga sistem perdagangan multilateral tetap inklusif, adil, dan adaptif terhadap dinamika ekonomi global.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menekankan bahwa reformasi WTO penting untuk memperkuat aturan global tanpa mengabaikan prinsip-prinsip dasar organisasi, terutama perlakuan khusus bagi negara berkembang.
“Reformasi WTO dapat memperkuat sistem dan menjaga prinsip dasar, termasuk pengambilan keputusan secara konsensus serta perlakuan khusus dan berbeda bagi negara berkembang. Indonesia juga akan terus mendorong agar sistem penyelesaian sengketa dapat segera dipulihkan demi kepastian hukum bagi seluruh anggota,” kata Budi Santoso.
Perundingan sektor pertanian
Indonesia juga menegaskan keterlibatan aktifnya dalam pembahasan ketentuan tambahan Agreement on Fisheries Subsidies (AFS) serta perundingan sektor pertanian yang menekankan ketahanan pangan, termasuk kebijakan cadangan pangan pemerintah.
“Indonesia selalu memperjuangkan dukungan terhadap petani dan nelayan kecil dalam isu perundingan pertanian dan subsidi perikanan, utamanya agar tercipta aturan yang adil, efektif, dan berkelanjutan,” tegas Budi Santoso.
Di bidang perdagangan elektronik, Indonesia mendorong pembahasan menyeluruh terkait masa depan moratorium bea masuk atas transmisi elektronik dan kelanjutan Work Programme on E-Commerce di WTO.
Indonesia dijadwalkan mengikuti pertemuan bilateral, forum kelompok negara berkembang, serta berbagai agenda pendukung untuk memperkuat posisi Indonesia dalam perundingan internasional.