Indonesia dan Türkiye termasuk di antara delapan negara yang mengecam keras rangkaian penggerebekan berulang di kompleks Masjid Al-Aqsa yang dilakukan oleh kelompok pemukim Israel, yang disebut berlangsung di bawah perlindungan aparat keamanan Israel.
Dalam pernyataan bersama, para menteri luar negeri dari Türkiye, Uni Emirat Arab, Indonesia, Qatar, Mesir, Pakistan, Arab Saudi, dan Yordania menilai tindakan tersebut sebagai provokasi serius. Mereka juga menyoroti pengibaran bendera Israel di halaman Al-Aqsa sebagai bagian dari eskalasi yang dinilai melanggar norma internasional.
“Tindakan provokatif dan tidak dapat diterima ini merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional dan resolusi PBB,” demikian isi pernyataan tersebut.
Para menteri menegaskan bahwa langkah-langkah Israel sebagai kekuatan pendudukan, termasuk upaya mengubah karakter historis, hukum, dan demografis Yerusalem Timur, semakin memperburuk situasi serta mengancam kesucian situs-situs keagamaan, baik Muslim maupun Kristen.
‘Penghentian segera seluruh praktik ilegal dan provokatif’
Mereka juga menolak segala upaya untuk mengubah status quo Yerusalem, seraya menekankan pentingnya mempertahankan peran khusus pengelolaan oleh otoritas Hashemite Yordania. Dalam konteks itu, disebutkan bahwa seluruh area Masjid Al-Aqsa seluas 144 dunum merupakan tempat ibadah eksklusif bagi umat Muslim, dengan otoritas pengelolaan berada di bawah Jerusalem Awqaf.
Selain itu, para menteri menyatakan bahwa Israel harus bertanggung jawab atas peningkatan ketegangan akibat tindakan-tindakan tersebut. Mereka memperingatkan bahwa pelanggaran berulang berpotensi memicu instabilitas kawasan dan menghambat upaya perdamaian.
“Mereka menyerukan penghentian segera seluruh praktik ilegal dan provokatif tersebut,” lanjut pernyataan itu.
Di akhir, para menteri kembali menegaskan dukungan penuh terhadap rakyat Palestina, termasuk hak untuk menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara merdeka berdasarkan perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.
Mereka juga menekankan komitmen terhadap solusi dua negara sebagai jalan menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan.


















