Provinsi di Belgia setujui larangan jilbab bagi pelajar, picu kekhawatiran soal hak

Aksi protes digelar di luar kantor pemerintah provinsi dengan seruan, “Jilbabku, pilihanku.”

By
Kebijakan ini diperkirakan berdampak pada sekolah seperti kampus Richtpunt di Ghent, tempat sekitar 100 dari 700 siswa mengenakan jilbab. / Reuters

Pemerintah Provinsi Flanders Timur di Belgia menyetujui larangan penggunaan jilbab bagi pelajar di sekolah-sekolah milik pemerintah, yang akan mulai berlaku pada tahun ajaran 2026–2027, demikian dilaporkan penyiar VRT pada Rabu.

Upaya sebelumnya untuk menerapkan kebijakan serupa sempat diblokir oleh Menteri Dalam Negeri Flanders, Hilde Crevits, karena dinilai memiliki cacat prosedural.

Berbeda dengan pemungutan suara sebelumnya—yang lolos berkat dukungan penentu dari partai oposisi Vlaams Belang—kali ini mitra koalisi Vooruit ikut memberikan suara setuju terhadap larangan tersebut.

Aturan itu akan dimasukkan ke dalam tata tertib sekolah dan menetapkan bahwa simbol keagamaan, ideologis, maupun politik dilarang digunakan oleh pelajar dan guru. Pengecualian diberikan bagi guru mata pelajaran berbasis agama, seperti pendidikan Islam.

“Kami menginginkan netralitas dalam pendidikan. Masyarakat itu beragam; itu kenyataan. Dan kita harus menyikapi kenyataan itu secara bertanggung jawab,” ujar Anggota Eksekutif Provinsi Pertama, Kurt Moens.

Kebijakan ini diperkirakan berdampak pada sekolah-sekolah seperti kampus Richtpunt di Ghent, di mana sekitar 100 dari total 700 pelajar saat ini mengenakan jilbab.

Sementara itu, para pengunjuk rasa berkumpul di luar kantor pemerintah provinsi di Gent sambil meneriakkan slogan, “My headscarf, my choice.”

Para guru juga menyuarakan kekhawatiran bahwa prosedur disipliner disalahgunakan terhadap staf yang membela hak-hak pelajar.

Sekretaris provinsi ACOD Education, Stefan Haelvoet, merujuk pada putusan terbaru Institut Hak Asasi Manusia Flanders yang menyatakan bahwa pemerintah provinsi telah melakukan diskriminasi terhadap seorang guru yang dilarang mengenakan jilbab.