Riau tetapkan siaga darurat karhutla hingga November 2026

Pemerintah Provinsi Riau menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) mulai 13 Februari hingga 30 November 2026. Penetapan dilakukan menyusul penurunan curah hujan dan mulai munculnya titik kebakaran di sejumlah daerah.

By
Riau kembali dipantau setelah BMKG catat lonjakan titik panas awal Feb 2026. / AP

Status siaga darurat karhutla di Riau resmi diberlakukan setelah surat keputusan ditandatangani Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto. Penetapan ini menjadi langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan yang rutin terjadi setiap tahun.

Kepala BPBD Provinsi Riau, M Edy Afrizal, menyatakan status siaga darurat berlaku mulai 13 Februari hingga 30 November 2026.

Menurut Edy, keputusan tersebut diambil setelah rapat bersama Forkopimda dan instansi terkait yang menilai kondisi cuaca mulai memasuki periode rawan karhutla. Curah hujan yang menurun serta ditemukannya sejumlah titik kebakaran di beberapa wilayah menjadi pertimbangan utama penetapan status.

Ajukan bantuan pusat

Setelah status siaga darurat ditetapkan, pemerintah provinsi akan segera mengajukan dukungan penanganan kepada pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Bantuan yang diminta antara lain helikopter water bombing, helikopter patroli udara, serta pesawat untuk operasi modifikasi cuaca guna mengantisipasi meluasnya kebakaran dan kabut asap.

BPBD Riau juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan, khususnya dengan tidak membuka lahan menggunakan cara membakar. Praktik tersebut dinilai berisiko memicu kebakaran yang dapat meluas dan berdampak pada kualitas udara serta kesehatan masyarakat.