Rentetan kematian anak picu kekhawatiran krisis kesehatan mental di Indonesia

Serangkaian kematian anak di sejumlah daerah dalam beberapa pekan terakhir memicu peringatan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Otoritas menilai kasus berulang ini menjadi sinyal darurat perlindungan kesehatan mental anak.

By
Ilustrasi anak: Foto: benuanta.co.id

Sejumlah kematian anak di berbagai daerah dalam kurun kurang dari tiga pekan menimbulkan kekhawatiran di kalangan pegiat perlindungan anak. Kasus-kasus tersebut terjadi di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur; Demak, Jawa Tengah; serta Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Polisi di masing-masing wilayah menyatakan tidak menemukan indikasi tindak pidana. Namun, kemunculan kasus yang berdekatan waktunya memicu alarm di KPAI yang menyebut situasi ini sebagai kondisi darurat nasional dalam perlindungan kesehatan mental dan kesejahteraan anak.

Tiga kasus dalam waktu berdekatan

Kasus terbaru terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada 12 Februari 2026. Seorang siswi SMP berusia 14 tahun ditemukan meninggal di rumahnya saat orang tuanya berada di rumah sakit untuk perawatan ayahnya.

Kepala Kepolisian Sektor Babulu, Ridwan Harahap, menyatakan hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban telah meninggal beberapa jam sebelum ditemukan sekitar pukul 17.00 waktu setempat. Polisi tidak menemukan tanda kekerasan dan masih mengumpulkan keterangan keluarga serta pihak terkait untuk merekonstruksi peristiwa.

Pada hari yang sama, seorang siswi sekolah dasar berusia 13 tahun ditemukan meninggal di rumahnya di Demak, Jawa Tengah. Pemeriksaan medis juga tidak menunjukkan adanya kekerasan fisik dan polisi memastikan tidak ada unsur kriminal. Aparat turut membantah kabar yang beredar di media sosial yang menuduh keterlibatan orang tua korban.

Sebelumnya, pada 29 Januari 2026, seorang anak laki-laki berusia 10 tahun di Ngada, Nusa Tenggara Timur, ditemukan meninggal. Anak tersebut diketahui hidup dalam kondisi kemiskinan dan keterbatasan akses pendidikan, sehingga kasusnya menarik perhatian nasional terhadap risiko yang dihadapi anak di wilayah terpencil.

KPAI: situasi sangat mengkhawatirkan

Komisioner KPAI, Diyah Puspitarini, menilai rangkaian kasus tersebut sangat mengkhawatirkan dan tidak lazim.

Ia menyebut pola kematian anak yang berulang dalam waktu singkat sepanjang awal 2026 sebagai situasi yang harus menjadi perhatian nasional. KPAI mencatat setidaknya lima kasus serupa sejak awal tahun ini dan meminta aparat penegak hukum melakukan penyelidikan komprehensif.

Menurut Diyah, penyelidikan perlu mencakup faktor kondisi keluarga, lingkungan sekolah, hingga tekanan sosial yang mungkin memengaruhi kondisi anak. Ia juga menekankan agar anak-anak yang meninggal dalam situasi tersebut tidak distigmatisasi.

“Negara harus hadir untuk mengungkap kebenaran, memastikan penegakan hukum berjalan, dan melindungi anak,” ujarnya.

KPAI juga mendorong orang tua, sekolah, dan masyarakat memperkuat komunikasi dengan anak serta menyediakan ruang aman agar mereka dapat menyampaikan persoalan yang dihadapi. Perlindungan anak, menurutnya, tidak bisa dibebankan hanya kepada keluarga atau sekolah.

Pemerintah siapkan layanan kesehatan mental

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan pemerintah tengah menyiapkan perluasan akses layanan kesehatan mental anak menyusul kekhawatiran publik atas kasus-kasus tersebut.

Pemerintah mengidentifikasi sekitar 10 juta anak berisiko mengalami masalah kesehatan mental. Untuk itu, pemerintah berencana menempatkan psikolog klinis di puskesmas serta mengintegrasikan pemeriksaan kesehatan mental dalam program skrining kesehatan gratis di sekolah.

Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak, anak dalam situasi tersebut termasuk kategori yang memerlukan perlindungan khusus, sehingga negara wajib menyediakan dukungan psikologis bagi keluarga, bantuan sosial, serta perlindungan hukum.

Kasus-kasus sebelumnya juga menunjukkan persoalan ini telah berlangsung lama. Pada 2023, seorang siswa sekolah dasar di Kebumen meninggal setelah masuk ke sungai, dengan laporan setempat menyebut adanya tekanan ekonomi sebagai salah satu faktor yang memengaruhi kondisi psikologis korban.