Bank Indonesia (BI) mulai mengarahkan perbankan nasional untuk lebih agresif menyalurkan kredit, seiring kebijakan baru yang bertujuan mengurangi penempatan dana berlebih di instrumen bank sentral. Langkah ini disampaikan Pelaksana Tugas Gubernur BI, Destry Damayanti, dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin.
Menurut Destry, BI ingin memastikan Surat Berharga Rupiah Bank Indonesia (SRBI) berfungsi sebagai alat manajemen likuiditas, bukan instrumen investasi bagi bank.
“Kami ingin SRBI menjadi alat pengelolaan likuiditas, bukan instrumen investasi,” ujarnya. Ia menambahkan, perbankan diharapkan “lebih aktif menjalankan fungsi intermediasi melalui penyaluran kredit.”
Kebijakan ini muncul di tengah dinamika pasar setelah pengunduran diri mendadak Gubernur BI Perry Warjiyo pada 27 Juli, yang memicu kekhawatiran investor terkait arah kebijakan dan independensi bank sentral.

Pasar kini menanti langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menunjuk pengganti Warjiyo, sementara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan tidak akan mencalonkan diri.
Dalam rapat kebijakan terakhir yang masih dipimpin Warjiyo, BI memutuskan menurunkan giro wajib minimum hingga 200 basis poin bagi bank yang menempatkan kurang dari 19% dananya di surat utang pemerintah dan SRBI, efektif 1 September.
BI juga secara bertahap mengurangi outstanding SRBI menjadi sekitar Rp1.050 triliun, turun dari Rp1.097 triliun pada pertengahan Juli.
Di sisi lain, perbedaan pandangan sebelumnya antara BI dan pemerintah terkait kebijakan likuiditas—termasuk tingkat bunga SRBI—sempat menjadi sorotan. Namun, Purbaya menegaskan isu tersebut telah dibahas dalam forum KSSK dan tidak lagi menjadi perdebatan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai likuiditas perbankan masih memadai. Meski demikian, otoritas sepakat untuk mengomunikasikan secara hati-hati setiap rencana penarikan dana pemerintah dari bank agar tidak mengganggu stabilitas.
Ke depan, BI menegaskan akan tetap menjaga bauran kebijakan untuk menopang stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi dalam target, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.























