PERANG GAZA
2 menit membaca
Relawan Indonesia laporkan Netanyahu ke Kejagung atas dugaan kejahatan kemanusiaan armada Gaza
Sembilan WNI anggota armada kemanusiaan Global Sumud Flotilla resmi melaporkan PM Israel Benjamin Netanyahu ke Kejaksaan Agung RI atas dugaan kejahatan kemanusiaan dan pembajakan di laut.
Relawan Indonesia laporkan Netanyahu ke Kejagung atas dugaan kejahatan kemanusiaan armada Gaza
Relawan Sumud Flotilla Desak Kejagung Tangkap Netanyahu dan Tentara Israel. Foto: afu.id

Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sempat ditahan otoritas Israel saat berupaya mendistribusikan bantuan ke Jalur Gaza pada Mei lalu resmi mengajukan laporan hukum terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu. Laporan atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan tersebut diserahkan kepada Kejaksaan Agung RI pada Rabu (29/7).

Kesembilan WNI tersebut merupakan bagian dari rombongan relawan Global Sumud Flotilla yang dicegat oleh militer Israel di perairan internasional. Bersama lebih dari 400 aktivis lintas negara lainnya, mereka sempat ditahan selama beberapa hari oleh pihak berwenang Israel.

Kuasa hukum para relawan, Kafin Muhammad, mengonfirmasi bahwa pihaknya meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengusut tuntas serangkaian pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pihak militer Israel.

"Kami meminta Jaksa Agung Republik Indonesia untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kejahatan yang dilakukan oleh Zionis Israel," ujar Kafin kepada AFP.

Ia menjelaskan bahwa Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia memberikan kewenangan "yurisdiksi universal" (universal jurisdiction) bagi peradilan nasional untuk mengadili perkara tindak pidana berat yang terjadi di luar wilayah teritorial negara.

Dalam berkas laporan tersebut, nama Benjamin Netanyahu secara eksplisit tercantum sebagai pihak terlapor dalam kapasitasnya sebagai panglima tertinggi militer Israel. Laporan itu juga dilengkapi dengan kesaksian langsung dari para relawan Indonesia mengenai dugaan perlakuan buruk dan tindak kekerasan yang mereka alami selama berada dalam tahanan Israel.

Hingga berita ini diturunkan, pihak juru bicara Kejaksaan Agung RI belum memberikan tanggapan resmi terkait permohonan penyelidikan tersebut.

Tindakan perlakuan keras militer Israel terhadap aktivis kemanusiaan armada tersebut sebelumnya memicu kecaman keras dari masyarakat internasional. Gelombang protes meluas setelah salah satu menteri Israel mengunggah rekaman video yang memperlihatkan para relawan dipaksa berlutut dengan kedua tangan terikat di belakang punggung.

Selain langkah hukum di Indonesia, sejumlah negara lain seperti Prancis, Italia, dan Australia juga telah membuka penyelidikan yudisial secara mandiri atas insiden pencegatan armada bantuan tersebut. Israel sendiri terus mempertahankan blokade total terhadap Jalur Gaza dan memegang kendali penuh atas seluruh titik akses masuk sejak tahun 2007.

TerkaitTRT Indonesia - Indonesia kutuk tindakan Israel terhadap relawan Global Sumud Flotilla 2.0
SUMBER:TRT Indonesia
Jelajahi
Türkiye, Indonesia, 6 negara lainnya tolak rencana permukiman ilegal E1 Israel di wilayah Palestina
Türkiye mencari pemberitahuan merah Interpol terhadap Netanyahu atas serangan terhadap konvoi Gaza
Israel tandai tahanan Palestina dengan nomor, mengingatkan kenangan akan kamp Nazi
Indonesia dan 7 negara kecam penolakan Israel atas peta jalan damai Gaza
Paus Leo desak Israel akhiri kekerasan terhadap Palestina di Tepi Barat yang diduduki
Ketua MPR RI serukan penghentian konflik Timur Tengah dan tegaskan dukungan untuk Palestina
Indonesia kecam penolakan Israel atas peta jalan pemulihan Gaza, desak implementasi Resolusi PBB
Baznas RI dan Yordania perkuat bantuan kesehatan bagi warga Palestina
Indonesia, Türkiye dan negara muslim kecam serangan Israel di Gaza, desak patuhi hukum internasional
Indonesia, negara Muslim gelar pertemuan di Yordania perkuat dukungan bagi Yerusalem dan Palestina
Indonesia kecam serangan Israel di Gaza, desak penghentian operasi militer
Indonesia kecam eskalasi kekerasan di Tepi Barat, desak dialog diplomasi
Gembala-gembala Palestina kehilangan tanah seiring pemukiman Israel meluas
Penduduk Israel ilegal menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa, meneriakkan slogan-slogan provokatif
AS luncurkan serangan baru terhadap Iran saat Trump mengatakan kesepakatan masih 'mungkin' tercapai
Palestina desak PBB bertindak terkait penahanan Direktur RS Gaza Dr Hussam Abu Safiya
Israel teken kesepakatan US$2,3 miliar untuk perluas permukiman ilegal di Tepi Barat
Israel kembali membunuh 8 warga Palestina di Gaza, termasuk anak berusia 9 tahun bernama Tala
Juru bicara Hamas Hazem Qassem dilaporkan selamat dari upaya pembunuhan oleh Israel
Apa yang akan terjadi selanjutnya saat Hamas menyerahkan administrasi Gaza ke panel yang didukung PBB?