Kementerian Keuangan memperkirakan kebutuhan tambahan anggaran subsidi energi dapat mencapai Rp100 triliun seiring kenaikan tajam harga minyak dunia dalam beberapa waktu terakhir.
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan tekanan tersebut juga berdampak pada proyeksi fiskal. Defisit anggaran diperkirakan melebar menjadi sekitar 2,9 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2026, naik dari target awal 2,68 persen dalam APBN tahun berjalan.
Sebelumnya, anggaran sebesar Rp381,3 triliun telah dialokasikan untuk subsidi energi dan kompensasi kepada BUMN sektor energi, seperti Pertamina dan PLN, guna menjaga harga bahan bakar minyak (BBM) dan tarif listrik tetap stabil di tengah fluktuasi pasar global.
Perhitungan tersebut didasarkan pada asumsi harga minyak mentah Indonesia sebesar US$70 per barel dan nilai tukar rupiah sekitar Rp16.500 per dolar AS. Namun, kondisi pasar berubah setelah harga minyak sempat melonjak hingga US$100 per barel akibat terganggunya distribusi global.
Efisiensi anggaran dan langkah antisipasi
Sebagai respons, pemerintah akan melakukan penyesuaian melalui efisiensi belanja di sejumlah kementerian dan lembaga, meski rincian sektor yang terdampak belum diungkapkan.
Selain itu, sejumlah kebijakan pengendalian konsumsi energi mulai diterapkan, termasuk pembatasan penjualan bahan bakar serta penerapan kerja dari rumah (work from home/WFH) bagi aparatur sipil negara.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebutkan sekitar Rp130 triliun potensi penghematan anggaran telah diidentifikasi. Dana tersebut akan dialokasikan ulang untuk memperkuat bantalan fiskal dalam menghadapi dampak konflik Iran terhadap perekonomian nasional.
Langkah-langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi sekaligus melindungi daya beli masyarakat di tengah tekanan harga energi yang masih tinggi.














