BISNIS DAN TEKNOLOGI
2 menit membaca
Indonesia targetkan IEU-CEPA berlaku awal 2027, penandatanganan pada 21 November
Menko Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah tengah mempercepat penyelesaian kesepakatan IEU-CEPA yang akan membebaskan tarif sekitar 98 persen produk impor bilateral.
Indonesia targetkan IEU-CEPA berlaku awal 2027, penandatanganan pada 21 November
Menko Airlangga Hartarto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/11). /Foto: Kemenko Perekonomian

Pemerintah Indonesia mempercepat penyelesaian Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA) dengan menargetkan penandatanganan kesepakatan tersebut pada 21 November 2026. Perjanjian ini diharapkan mulai berlaku pada awal 2027, bertepatan dengan berakhirnya fasilitas tarif khusus Uni Eropa bagi produk Indonesia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan kedua pihak saat ini tengah merampungkan dokumen perjanjian dalam bahasa Inggris sebelum memasuki proses pembahasan di Parlemen Eropa dan ratifikasi oleh Indonesia.

“IEU-CEPA diharapkan dapat ditandatangani bulan ini, tepatnya pada 21 November,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/11).

Percepatan kesepakatan tersebut menjadi penting bagi Indonesia untuk mempertahankan daya saing ekspor di pasar Eropa. Pasalnya, fasilitas Generalised System of Preferences (GSP) yang selama ini memberikan keringanan tarif bagi sejumlah produk Indonesia dijadwalkan berakhir pada 1 Januari 2027.

TerkaitTRT Indonesia - Fasilitas GSP berakhir Januari 2027, Indonesia percepat penandatanganan IEU-CEPA

Melalui IEU-CEPA, sekitar 98 persen pos tarif diperkirakan akan diliberalisasi, mencakup 99,5 persen nilai total impor bilateral. Sejumlah komoditas ekspor utama Indonesia, termasuk produk turunan kelapa sawit, tekstil, alas kaki, dan karet, berpeluang memperoleh akses pasar yang lebih luas melalui penghapusan tarif untuk produk yang memenuhi ketentuan perjanjian.

Pasar Uni Eropa, yang mencakup sekitar 450 juta konsumen dengan produk domestik bruto gabungan sekitar 22 triliun dolar AS, juga dinilai menawarkan peluang besar bagi peningkatan perdagangan dan investasi Indonesia.

Sebagai bagian dari kesepakatan timbal balik, Indonesia diperkirakan akan menurunkan atau menghapus tarif untuk sejumlah produk asal Eropa, antara lain bubur kayu, komponen pesawat, peralatan perkeretaapian, dan pupuk.

Pemerintah berharap pemberlakuan IEU-CEPA tidak hanya menjaga kelangsungan akses produk Indonesia ke pasar Eropa setelah berakhirnya fasilitas GSP, tetapi juga memperkuat arus investasi dan memperluas hubungan ekonomi kedua pihak dalam jangka panjang.

TerkaitTRT Indonesia - Indonesia percepat penyelesaian IEU-CEPA untuk buka akses pasar Eropa
SUMBER:TRT Indonesia & Agensi