ASIA
2 menit membaca
BPJPH perkuat ekosistem halal nasional jelang kebijakan Wajib Halal 2026
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal menjadi lembaga utama yang mengelola proses sertifikasi, pengawasan, hingga fasilitasi bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia.
BPJPH perkuat ekosistem halal nasional jelang kebijakan Wajib Halal 2026
Landasan hukum kebijakan ini telah ditetapkan sejak lama melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. / Dok. BPJPH

Indonesia tengah mempercepat langkah untuk memperkuat posisinya dalam ekonomi halal dunia melalui kebijakan Wajib Halal 2026, sebuah strategi nasional yang ditujukan untuk mengubah peran negara dari pasar konsumsi menjadi produsen utama di industri halal global.

Landasan hukum kebijakan ini telah ditetapkan sejak lama melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang kemudian diperkuat oleh Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024.

Implementasinya dilakukan secara bertahap, di mana pelaku usaha menengah dan besar telah diwajibkan memiliki sertifikasi halal sejak Oktober 2024, sementara produk impor serta usaha mikro dan kecil diberi masa penyesuaian hingga Oktober 2026.

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menjadi lembaga utama yang mengelola proses sertifikasi, pengawasan, hingga fasilitasi bagi pelaku usaha di seluruh Indonesia.

Untuk sektor usaha mikro dan kecil, pemerintah menyediakan program SEHATI atau Sertifikasi Halal Gratis dengan alokasi 1,35 juta sertifikat pada tahun 2026, meningkat dari satu juta pada tahun sebelumnya. Upaya ini juga diperkuat dengan kehadiran lebih dari 11.000 Pendamping Proses Produk Halal yang tersebar di berbagai daerah guna membantu pelaku usaha dalam proses sertifikasi.

Data menunjukkan ekspor produk halal Indonesia mencatat surplus sebesar $29,09 miliar pada periode Januari hingga Oktober 2024, dengan total nilai ekspor mencapai $41,42 miliar. Sektor makanan olahan menjadi penyumbang terbesar dalam angka tersebut.

pemerintah juga memperkuat pengawasan terhadap produk impor. Melalui kerja sama antara BPJPH dan Badan Karantina Indonesia (Barantin), sistem pengawasan kini diintegrasikan di titik masuk negara. Uji coba inspeksi juga telah dilakukan di sejumlah negara mitra dagang seperti Thailand, Malaysia, Vietnam, China, dan Korea Selatan.

TerkaitTRT Indonesia - Seskab tegaskan produk AS tetap wajib sertifikasi halal dan izin BPOM


SUMBER:TRT Indonesia & Agensi
Jelajahi
Indonesia-Malaysia perkuat ekosistem halal, Gibran dorong dewan halal regional ASEAN dipercepat
Pakar: Ketimpangan pemantauan gunung api di wilayah Indonesia hambat mitigasi bencana
Giuseppe Garibaldi tiba di Indonesia, eks kapal induk Italia resmi ganti nama ‘KRI Sriwijaya’
LRT Kelapa Gading-Manggarai resmi beroperasi, Prabowo soroti kemajuan transportasi Jakarta
Basarnas siapkan operasi angkat KM Virgo Transport 8 di tengah hambatan cuaca buruk
Malaysia dan Indonesia perkuat koordinasi atasi kabut asap lintas batas
Antrean BBM capai 1 kilometer di Makassar, Pertamina tambah pasokan dan layanan SPBU
Pergantian Menkeu Indonesia soroti transisi kebijakan dan tantangan fiskal
Indonesia selidiki dugaan dumping produk baja asal China
Cuaca buruk hambat pencarian 129 korban hilang kapal Virgo Transport 8 di Laut Jawa
KPK tahan Dirut Summarecon Agung dan pejabat ATR/BPN terkait suap lahan Bogor
Operasi pencarian jurnalis hilang di Selat Sunda diperpanjang, aksi solidaritas digelar di Medan
22 korban selamat KM Virgo dievakuasi ke Banjarmasin, 129 orang masih dicari
2 kapal perang TNI AL kawal kapal induk Giuseppe Garibaldi saat memasuki Tanah Air
Semeru erupsi tiga kali hari ini, kolom abu capai 1.000 meter di Jawa Timur
Satu bulan karhutla di Kalbar, enam orangutan kembali dievakuasi dari kebun warga
Indonesia, Malaysia, Thailand sepakati prioritas ekonomi IMT-GT hingga tahun 2031
FIFA ASEAN Cup resmi diluncurkan, Indonesia dan Hong Kong jadi tuan rumah perdana
Presiden Prabowo instruksikan 11 kapal TNI AL cari rombongan jurnalis hilang di Selat Sunda
Pemprov Kalbar perpanjang status darurat asap akibat karhutla hingga 20 September