BISNIS DAN TEKNOLOGI
2 menit membaca
Indonesia pertimbangkan batas produksi nikel dan batu bara seiring harga menguat
Indonesia merupakan eksportir terbesar dunia untuk batu bara termal dan produk nikel. Sebelumnya, pemerintah justru berencana menekan produksi sejumlah komoditas tambang guna menopang harga sepanjang tahun ini.
Indonesia pertimbangkan batas produksi nikel dan batu bara seiring harga menguat
Produksi bijih nikel dalam rencana kerja dan anggaran biaya ditetapkan pada kisaran 260 juta hingga 270 juta ton / Reuters
13 jam yang lalu

Pemerintah Indonesia membuka peluang untuk melonggarkan batas produksi batu bara dan nikel apabila tren harga komoditas tetap tinggi di pasar global. Kebijakan ini disebut akan dilakukan dengan mempertimbangkan keseimbangan pasar.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa opsi relaksasi tengah dikaji setelah pertemuannya dengan Presiden Prabowo Subianto.

“Jika harga tetap stabil dan berada pada level yang baik, kami bisa mempertimbangkan pelonggaran yang terukur terhadap rencana produksi,” kata Bahlil dalam pernyataan resmi dikutip oleh Reuters. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut masih dalam tahap koordinasi dengan melihat kondisi suplai dan permintaan.

Indonesia merupakan eksportir terbesar dunia untuk batu bara termal dan produk nikel. Sebelumnya, pemerintah justru berencana menekan produksi sejumlah komoditas tambang guna menopang harga sepanjang tahun ini.

Untuk batu bara, kuota produksi ditetapkan sekitar 600 juta metrik ton, turun signifikan dari realisasi tahun lalu yang mencapai sekitar 790 juta ton. Sementara itu, produksi bijih nikel dalam rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) dipatok pada kisaran 260 juta hingga 270 juta ton.

Angka tersebut berada di bawah kebutuhan industri yang diperkirakan mencapai 340 juta hingga 350 juta ton, menurut perhitungan Asosiasi Smelter Nikel Indonesia (FINI).

TerkaitTRT Indonesia - Negara-negara Asia kembali ke batubara akibat krisis energi imbas perang AS-Israel terhadap Iran

Dinamika pasar energi

Di sisi lain, pemerintah menegaskan bahwa relaksasi tidak akan dilakukan secara sembarangan. Bahlil menekankan bahwa setiap penyesuaian harus tetap menjaga keseimbangan pasar agar tidak memicu kelebihan pasokan yang justru dapat menekan harga.

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan penyesuaian harga patokan mineral (HPM) untuk nikel. Bahlil menyebut kebijakan ini bertujuan agar negara memperoleh nilai yang lebih optimal dari pemanfaatan sumber daya mineral strategis.

Kebijakan ini muncul di tengah dinamika pasar energi global yang masih bergejolak, termasuk kenaikan harga minyak dunia yang berpotensi meningkatkan beban subsidi energi dalam negeri.

Sejalan dengan itu, pemerintah juga tengah mengkaji penyesuaian kebijakan lain, termasuk rencana pengenaan bea keluar untuk batu bara yang ditargetkan mulai berlaku pada 1 April 2026, sebagai bagian dari upaya menjaga penerimaan negara dan mengantisipasi tekanan terhadap anggaran.

TerkaitTRT Indonesia - Filipina andalkan batu bara Indonesia hadapi lonjakan energi
SUMBER:TRT Indonesia & Agensi