ASIA
2 menit membaca
Polisi Indonesia-Malaysia perkuat koordinasi intelijen menekan jaringan narkotika lintas batas
“Kerja sama intelijen diharapkan dapat membantu kita mengidentifikasi dalang sebenarnya, bukan hanya kurirnya,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri, Brigjen Eko Santoso.
Polisi Indonesia-Malaysia perkuat koordinasi intelijen menekan jaringan narkotika lintas batas
Polri dan PDRM meningkatkan koordinsi penanganan kasus narkotika kedua negara. /Foto: Polri

Indonesia dan Malaysia memperkuat kerja sama penanggulangan narkotika lintas negara melalui pendekatan kepolisian langsung, menyusul kesepakatan baru antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Polis Diraja Malaysia (PDRM) untuk meningkatkan efektivitas penanganan kasus yang melibatkan warga kedua negara.

Kesepakatan tersebut dibahas dalam rangkaian pertemuan selama tiga hari pada 2–4 September di Malaysia, yang berfokus pada percepatan koordinasi operasional serta pertukaran informasi intelijen antar aparat penegak hukum. Kedua pihak menilai model kerja sama langsung antar kepolisian dapat memangkas hambatan birokrasi dalam penanganan kasus narkoba lintas batas.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Polri, Brigjen Eko Santoso, menyebut penguatan kanal komunikasi antar lembaga menjadi kunci dalam membongkar jaringan besar di balik perdagangan narkotika internasional. 

Ia menegaskan bahwa target penegakan hukum tidak hanya menyasar pelaku lapangan.

TerkaitTRT Indonesia - Polisi Indonesia tangkap pilot Malaysia atas dugaan penyelundupan 25 kg narkoba

“Kerja sama intelijen diharapkan dapat membantu kita mengidentifikasi dalang sebenarnya, bukan hanya kurirnya,” ujarnya, menyoroti pentingnya pendekatan berbasis intelijen untuk memburu aktor utama sindikat.

Dalam forum tersebut, Polri juga menekankan pentingnya memperluas kerjasama pemetaan jaringan kriminal lintas negara, terutama yang beroperasi di kawasan perbatasan.

Selat Malaka serta wilayah perbatasan Indonesia dengan Sabah dan Sarawak di Malaysia disebut masih menjadi titik yang rentan terhadap aktivitas penyelundupan narkotika.

Sementara itu, pihak PDRM mengusulkan pendekatan yang lebih cepat terhadap penanganan pelarian kasus narkoba asal Indonesia di Malaysia. Salah satu opsi yang dibahas adalah pembatalan dokumen perjalanan para buronan, sehingga mereka kehilangan status legal dan dapat segera diproses untuk dipulangkan tanpa menunggu prosedur ekstradisi yang panjang.

Kedua kepolisian sepakat untuk menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut melalui peningkatan pertukaran data intelijen, penguatan analisis teknis, serta kemungkinan operasi bersama dalam rangka mempersempit ruang gerak jaringan narkotika lintas negara.

TerkaitTRT Indonesia - Otoritas gagalkan penyelundupan narkoba bermodus vape dari Malaysia di bandara Soekarno-Hatta
SUMBER:TRT Indonesia & Agensi