Türkiye mengatakan bahwa Yunani telah menetapkan zona larangan penangkapan ikan di daerah-daerah di mana pihaknya tidak berwenang di Laut Aegea dan Mediterania Timur, menyebut langkah itu sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional.
Dalam sebuah pernyataan tertulis pada hari Selasa (21/4), kementerian luar negeri Türkiye mengatakan telah mengidentifikasi bahwa Direktorat Pemantauan Perikanan Yunani memublikasikan peta di situs resminya yang menetapkan daerah-daerah penangkapan ikan yang dibatasi di luar yurisdiksinya.
"Peta yang menggambarkan batas-batas maritim yang tidak ada, imajiner antara Türkiye dan Yunani di Aegea dan Mediterania, dan yang melanggar wilayah yurisdiksi maritim Türkiye, tidak memiliki kekuatan hukum," kata pernyataan itu.
Kementerian menambahkan bahwa Türkiye menganggap setiap pembatasan penangkapan ikan yang tidak sah yang diberlakukan oleh Yunani di wilayah di luar perairan teritorialnya sejauh 6 mil laut tidak berlaku, termasuk zona-zona di luar yurisdiksinya dan di perairan internasional.
"Türkiye tidak akan menerima langkah-langkah sepihak dan tidak sah yang dapat membatasi kegiatan sah para nelayan Türkiye berdasarkan hukum internasional dan hak-hak historis," kata pernyataan itu.
Kementerian menegaskan kembali komitmen Türkiye untuk menyelesaikan sengketa dengan Yunani sesuai dengan hukum internasional, asas keadilan, dan hubungan bertetangga yang baik, merujuk pada Deklarasi Athena tentang Hubungan Bersahabat dan Kerukunan Antar Tetangga yang ditandatangani pada 7 Desember 2023.















