ASIA
2 menit membaca
Putra Riza Chalid jalani sidang putusan kasus korupsi minyak di Jakarta
Kerugian keuangan negara termasuk $5,74 miliar untuk pengadaan impor produk kilang atau BBM dan Rp2,54 triliun dari penjualan solar nonsubsidi selama 2021–2023.
Putra Riza Chalid jalani sidang putusan kasus korupsi minyak di Jakarta
Terdakwa diduga melakukan tindakan melawan hukum untuk memperkaya diri menyebabkan kerugian negara mencapai Rp285,18 triliun. / Dok.Kejagung RI
20 jam yang lalu

Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak pengusaha minyak Riza Chalid, dijadwalkan menghadapi sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Kamis, terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada periode 2018–2023.

Selain Kerry, delapan terdakwa lain juga akan menerima vonis pada hari yang sama. Sementara itu, jajaran manajemen PT Pertamina Patra Niaga yang menjadi terdakwa meliputi Riva Siahaan (Direktur Utama 2023), Maya Kusuma (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga 2023), Edward Corne (Wakil direktur perdagangan Produk 2023–2025), serta Sani Dinar Saifudin (Direktur Optimasi Bahan Baku dan Produk PT KPI 2022–2025).

Dalam perkara ini, kesembilan terdakwa diduga melakukan atau turut serta dalam tindakan melawan hukum untuk memperkaya diri sendiri, pihak lain, atau korporasi, yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp285,18 triliun. 

Nilai tersebut terdiri dari kerugian keuangan negara senilai $2,73 miliar dan Rp25,44 triliun, kerugian perekonomian negara sebesar Rp171,99 triliun, serta keuntungan ilegal senilai $2,62 miliar.

Secara rinci, kerugian keuangan negara termasuk $5,74 miliar untuk pengadaan impor produk kilang atau BBM dan Rp2,54 triliun dari penjualan solar nonsubsidi selama 2021–2023. 

Kerugian perekonomian negara berasal dari harga pengadaan BBM yang lebih tinggi, menambah beban ekonomi. Keuntungan ilegal diperoleh dari selisih harga impor BBM yang melebihi kuota dibandingkan harga perolehan minyak mentah dan BBM lokal.

Atas perbuatannya, para terdakwa disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sidang putusan ini menjadi momen penting dalam kasus yang menyorot dugaan kerugian negara triliunan rupiah akibat praktik korupsi di sektor minyak nasional, dan menarik perhatian publik serta investor terkait tata kelola industri energi.

TerkaitTRT Indonesia - Kejagung tetapkan 11 tersangka korupsi ekspor CPO, kerugian capai Rp14 triliun
SUMBER:TRT Indonesia
Jelajahi
Menkes sebut kenaikan iuran BPJS tak sentuh kelompok miskin, tegaskan prinsip asuransi sosial
Kisruh awardee LPDP, Wamen Stella: Beasiswa negara adalah utang budi
FBI sebut AS 'pimpin perlawanan' terhadap industri scam (penipuan) di Asia Tenggara
Tiga hari jadi ABK, Fandi Ramadan hadapi hukuman mati atas muatan 2 ton sabu
LPDP beri sanksi kepada 44 penerima beasiswa, delapan wajib kembalikan dana
Indonesia dan India perkuat kemitraan digital, dengan fokus AI hingga desain chip
Angkatan Laut Thailand tenggelamkan kapal pukat Malaysia di Perairan Lipe
BRIN: Lubang raksasa di Aceh Tengah terbentuk akibat longsor
Puluhan orang tewas setelah bus jatuh ke sungai di Nepal
ICC akan putuskan apakah mantan Presiden Filipina Duterte layak diadili
Dua bus TransJakarta tabrakan di Koridor 13, puluhan penumpang luka
TNI-Polri evakuasi 198 pekerja tambang termasuk puluhan WNA usai serangan KKB di Papua Tengah
Bareskrim bongkar dugaan TPPU emas ilegal Rp25,8 Triliun, emas batangan dan dokumen disita
KA Bandara Soekarno-Hatta tabrak truk di Poris, layanan Duri–Tangerang lumpuh sementara
Prabowo tunjuk Prihati Pujowaskito sebagai dirut BPJS Kesehatan periode 2026–2031
Cuaca buruk diduga picu pesawat pengangkut BBM jatuh di Nunukan, pilot tewas
Mantan presiden Korsel Yoon dihukum penjara seumur hidup atas upaya darurat militer
Pesawat Pelita Air Service (PAS) Jatuh di Nunukan, Kalimantan Utara
Pesawat Pelita Air jatuh di Nunukan, investigasi masih berlangsung
Rapat Paripurna DPR setujui hibah kapal patroli Jepang untuk TNI AL