Venezuela mengecam klaim dan agenda 'kolonialis' Trump di PBB

Duta Besar Venezuela untuk PBB, Samuel Moncada, mengatakan bahwa kolonialisme tradisional telah digantikan oleh 'metode-metode baru yang berbahaya' untuk mengendalikan.

By
Duta Besar Venezuela untuk PBB Samuel Moncada berbicara saat rapat Dewan Keamanan, 28 Februari 2019 [ARSIP]. / AP

Duta Besar Venezuela untuk PBB, Samuel Moncada, mengkritik klaim terbaru Presiden AS Donald Trump tentang sumber daya negaranya sebagai pelanggaran yang luar biasa terhadap hukum internasional.

Saat berbicara pada sidang ke-80 Majelis Umum PBB pada Hari Internasional Melawan Kolonialisme pada hari Kamis, Moncada menuntut agar Washington menghormati Piagam PBB.

Pernyataannya menyusul klaim Trump bahwa tanah dan sumber minyak Venezuela pada dasarnya 'milik' AS dan harus diserahkan.

Diplomat itu menggambarkan retorika Gedung Putih sebagai 'pelanggaran grotesk' terhadap norma-norma beradab, dan mengatakan hal itu menunjukkan kembalinya kebijakan imperialis abad ke-19.

'Presiden Trump berniat memutar kembali jam sejarah dan menjadikan Venezuela sebagai koloni,' kata Moncada kepada majelis. 'Tidak ada instrumen hukum yang dapat menahan deklarasi mengerikan ini.'

Metode baru yang berbahaya

Moncada berargumen bahwa pemerintahan Trump sedang memaksakan 'kekacauan dan kehancuran' pada hubungan internasional, dan menggambarkan kolonialisme sebagai 'kejahatan agresi'.

Ia mengatakan bahwa kolonialisme tradisional telah digantikan oleh 'metode baru yang berbahaya' untuk mengendalikan negara lain.

Pertukaran diplomatik itu terjadi di tengah ancaman militer langsung.

Trump telah memperingatkan bahwa kegagalan memenuhi tuntutannya akan mengakibatkan 'angkatan laut paling kuat di dunia' memberlakukan blokade udara dan laut total terhadap negara Amerika Selatan itu.

Moncada juga menyatakan solidaritas dengan wilayah lain yang ia gambarkan hidup di bawah 'dominasi asing', termasuk Palestina dan Puerto Riko, dan mengatakan kondisi seperti itu tidak sesuai dengan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.