BISNIS DAN TEKNOLOGI
1 menit membaca
Pemerintah masih kaji pajak ekspor batu bara, Menkeu pastikan industri tetap dijaga
Rencana pengenaan pajak ekspor batu bara di Indonesia masih dalam tahap pembahasan dan belum diputuskan. Menteri Keuangan menegaskan kebijakan tersebut tidak dimaksudkan untuk mematikan industri.
Pemerintah masih kaji pajak ekspor batu bara, Menkeu pastikan industri tetap dijaga
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berbicara kepada wartawan di Jakarta. / Reuters
16 jam yang lalu

Pembahasan mengenai pajak ekspor batu bara hingga kini belum menghasilkan keputusan final. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan berbagai aspek masih dikaji, termasuk dampaknya terhadap industri pertambangan nasional dan penerimaan negara.

Meski sempat dikaitkan dengan target penerapan mulai 1 Januari, Purbaya tidak memastikan apakah kebijakan tersebut akan langsung berlaku pada tanggal tersebut. Ia menyebut opsi pemberlakuan pajak secara retrospektif masih terbuka, tergantung hasil pembahasan akhir.

Menurut Purbaya, rencana pajak ekspor ini ditujukan untuk memperkuat penerimaan negara, bukan untuk menekan atau “membunuh” sektor batu bara yang selama ini menjadi salah satu penopang ekspor Indonesia. Pemerintah, kata dia, berupaya mencari keseimbangan antara kepentingan fiskal dan keberlanjutan industri.

Sebelumnya, wacana pajak ekspor batu bara mengemuka dengan skema tarif progresif yang disesuaikan dengan harga global. Kebijakan ini masih dikaji di tengah fluktuasi harga komoditas serta tantangan transisi energi.

Indonesia merupakan salah satu eksportir batu bara terbesar di dunia.

Karena itu, setiap perubahan kebijakan di sektor ini dinilai berpotensi berdampak luas, baik terhadap penerimaan negara maupun keberlangsungan usaha pertambangan nasional.

TerkaitTRT Indonesia - Menkeu Purbaya targetkan pertumbuhan 6 persen setelah injeksi likuiditas Rp200 triliun
SUMBER:TRT Indonesia & Agensi