ASIA
2 menit membaca
Menkeu Purbaya targetkan pertumbuhan 6 persen setelah injeksi likuiditas Rp200 triliun
Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memastikan aliran dana akan masuk ke sektor produktif, bukan ke instrumen investasi pasif seperti obligasi.
Menkeu Purbaya targetkan pertumbuhan 6 persen setelah injeksi likuiditas Rp200 triliun
Menteri Purbaya menyatakan dampak awal dari kebijakan tersebut diharapkan mulai terlihat pada kuartal IV 2025. / AP
10 Oktober 2025

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperkirakan pertumbuhan ekonomi nasional akan mencapai 6 persen pada 2026, menyusul injeksi likuiditas besar-besaran senilai Rp200 triliun (sekitar $12 miliar) ke sektor perbankan pada September lalu. 

Dana tersebut, yang sebagian besar telah disalurkan sebagai pinjaman, diharapkan mampu mendorong ekspansi kredit dan menggerakkan kembali roda perekonomian yang sempat melambat pascapandemi.

Berbicara dalam konferensi di Jakarta, pada Kamis, Purbaya menyatakan bahwa dampak awal dari kebijakan tersebut diharapkan mulai terlihat pada kuartal IV 2025, dengan pertumbuhan ekonomi diproyeksikan menembus 5,5 persen, sebelum mencapai 6 persen pada tahun depan. 

“Investor asing tidak datang untuk membangun ekonomi Indonesia… Mereka datang untuk menikmati pertumbuhan ekonomi Indonesia,” ujarnya dikutip oleh Reuters, menegaskan pentingnya menciptakan iklim investasi yang kondusif.

TerkaitTRT Indonesia - Pemerintah suntik dana Rp200 triliun, bank BUMN wajib salurkan jadi kredit

Pengalihan dana

Purbaya memindahkan dana kas pemerintah dari Bank Indonesia ke lima bank milik negara, yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia. Ia menggambarkan sistem perbankan saat ini dalam kondisi “kering” dan membutuhkan dorongan likuiditas untuk memperluas pembiayaan sektor riil.

Sekitar 56 persen dari total dana tersebut telah disalurkan sebagai kredit hingga akhir September. Dana ini ditempatkan dalam skema “deposit on call” selama enam bulan, dengan kemungkinan perpanjangan, dan suku bunga setara 80,5 persen dari tingkat kebijakan BI yang saat ini berada di 5 persen. Skema ini memungkinkan pemerintah untuk menarik kembali dana sewaktu-waktu jika diperlukan untuk membiayai pengeluaran negara.

Distribusi dana dilakukan secara proporsional: Bank Mandiri, BNI, dan BRI masing-masing menerima Rp55 triliun, sedangkan BTN memperoleh Rp25 triliun, dan Bank Syariah Indonesia Rp10 triliun. Bank penerima diwajibkan menandatangani perjanjian kemitraan dengan Kementerian Keuangan dan menyampaikan laporan penggunaan dana setiap bulan.

Kebijakan progresif

Langkah ini menjadi kebijakan besar pertama Purbaya sejak ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto bulan lalu, menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Purbaya ditugaskan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, yang dalam beberapa tahun terakhir stagnan di sekitar 5 persen dan belum mampu mengimbangi laju pertumbuhan penduduk.

Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan memastikan aliran dana akan masuk ke sektor produktif, bukan ke instrumen investasi pasif seperti obligasi. 

Hal ini menjadi krusial mengingat keterbatasan penciptaan lapangan kerja telah memicu ketegangan sosial terhadap pemerintahan Prabowo, yang menang dalam pemilu tahun lalu dengan janji pertumbuhan tinggi.

Dengan kombinasi likuiditas perbankan, dorongan investasi, dan fokus sektor riil, pemerintah berharap dapat menggerakkan perekonomian secara cepat menjelang tahun fiskal 2026.

SUMBER:TRT Indonesia & Agensi