Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan bahwa pemerintah akan menyuntikkan dana sebesar Rp200 triliun ($12,2 miliar) kepada bank-bank milik negara. Namun, ada syarat ketat: dana tersebut harus digunakan untuk menyalurkan pinjaman dan tidak boleh dibelikan obligasi. Langkah ini diambil sebagai upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan kredit dan memacu roda perekonomian.
Suntikan likuiditas ini menjadi langkah besar pertama Purbaya sejak ia menjabat pada hari Senin. Ia berjanji akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi tahunan, yang stagnan di angka 5% sejak pandemi COVID-19. Purbaya optimistis bahwa pertumbuhan antara 6% hingga 7% dapat dicapai, dan target 8% dari Presiden Prabowo Subianto "bukan tidak mungkin".
Untuk mencapai target ambisius ini, Purbaya memindahkan sebagian dana kas pemerintah yang disimpan di Bank Indonesia ke bank-bank komersial. Ia menyebut sistem perbankan saat ini "kering" dan berharap langkah ini dapat memicu ekspansi kredit. "Tujuannya (dari langkah ini) adalah untuk memastikan dana mengalir ke sektor riil," jelasnya dalam konferensi pers, seperti dikutip oleh Reuters.
Dalam keputusan yang dikeluarkan pada Jumat, Purbaya memerintahkan agar dana di bank-bank BUMN ditempatkan dalam instrumen "deposit on call" selama enam bulan, dengan kemungkinan perpanjangan. Tingkat bunga yang ditawarkan setara dengan 80,5% dari suku bunga kebijakan Bank Sentral, yang saat ini berada di 5%.
Purbaya menjelaskan bahwa dengan skema deposit on call, pemerintah dapat menarik kembali dana kapan pun diperlukan untuk mendanai operasional. Ia juga meyakinkan bahwa sisa kas pemerintah di Bank Sentral sudah cukup untuk membiayai kebutuhan hingga akhir tahun.
Distribusi dana dan potensi dampak
Menurut surat keputusan tersebut, tiga bank BUMN terbesar—Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia, dan Bank Rakyat Indonesia—masing-masing akan menerima Rp 55 triliun. Sementara itu, Bank Tabungan Negara akan mendapatkan Rp 25 triliun, dan Bank Syariah Indonesia Rp 10 triliun.
Brian Lee, seorang ekonom dari Maybank, menilai bahwa meskipun durasi deposito ini pendek, ada kemungkinan kesepahaman antara pemerintah dan bank bahwa dana tersebut akan digulirkan kembali jika digunakan untuk pinjaman.
"Pemerintah kemungkinan mengandalkan efek money multiplier, atau konsep di mana dana tambahan yang dipinjamkan dan disalurkan melalui sistem perbankan fractional reserve akan memberikan dorongan pasokan uang yang jauh melebihi suntikan awal," kata Lee. Ia menambahkan, Purbaya juga telah menyatakan bahwa ia mungkin akan menambah suntikan dana ini jika diperlukan.
Surat keputusan itu juga mengatur bahwa bank-bank tersebut harus menandatangani perjanjian kemitraan dengan kementerian keuangan yang mencakup aturan penggunaan dana. Bank-bank juga diwajibkan untuk melaporkan penggunaan dana setiap bulan.