Indonesia secara resmi melarang atlet Israel berlaga di Kejuaraan Gimnastik Dunia yang dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 19-25 Oktober 2025 dengan pembatalan permohonan visa atlet-atlet Israel yang dijadwalkan akan bertanding.
Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengeluarkan visa bagi peserta Israel.
Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut mencerminkan kebijakan politik luar negeri Indonesia yang telah lama berlaku dan juga menanggapi permohonan dari kelompok agama, pemerintah daerah, dan partai politik.
Yusril mengatakan keputusan tersebut diambil setelah berkonsultasi dengan instansi terkait, termasuk Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Menurutnya, federasi gimnastik yang awalnya mengirimkan surat sponsor untuk mendukung proses visa bagi atlet Israel akhirnya mencabutnya setelah mengakui sikap konsisten Indonesia yang menolak partisipasi Israel.

Ini bukanlah pertama kalinya Indonesia berhadapan dalam konflik olahraga dengan Israel. Pada bulan Maret 2023, FIFA mencoret Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20, dengan alasan gagal memenuhi komitmennya, setelah seorang gubernur daerah menolak menjadi tuan rumah untuk tim Israel.
Seruan untuk melarang atlet Israel dari kompetisi internasional semakin gencar, dengan meningkatnya tekanan publik dan institusional agar mereka dikucilkan sebagai tanggapan atas tindakan Israel yang terus berlanjut di Gaza.
Para penggemar sepak bola di seluruh Eropa telah mendesak UEFA dan FIFA untuk mengeluarkan Israel dari kualifikasi Piala Dunia. Di bidang seni pertunjukan, masyarakat Eropa juga menyerukan agar Israel tidak diizinkan untuk berpartisipasi di kompetisi Eurovision.
Isu "Kartu Merah untuk Israel" telah mendapatkan perhatian di berbagai komunitas olahraga di seluruh dunia, mendesak federasi dan negara tuan rumah untuk menangguhkan atau menolak partisipasi Israel sebagai bentuk protes dan solidaritas dengan Palestina.