ASIA
3 menit membaca
Indonesia perketat pengawasan kontaminasi Caesium-137 di 22 Pabrik Kawasan Industri Cikande
Pemeriksaan radiasi dilakukan secara menyeluruh oleh tim gabungan dari BRIN, Bapeten, dan KBRN Polri, mencakup radius 2–5 kilometer dari pusat kontaminasi. Pemetaan dilakukan dengan pengambilan sampel tanah, air sumur, tanaman, hingga sedimen sungai.
Indonesia perketat pengawasan kontaminasi Caesium-137 di 22 Pabrik Kawasan Industri Cikande
Badan Pengendalian Lingkungan Hidup lakukan penanganan radiasi Cs-137 di Cikande. / Kementerian Lingkungan Hidup
9 jam yang lalu

Satuan Tugas Penanganan Radiasi Radionuklida Cs-137 melakukan langkah cepat setelah jejak kontaminasi radioaktif terdeteksi di 22 fasilitas produksi di kawasan industri Modern Cikande, Serang, Banten. Temuan ini muncul setelah otoritas Amerika Serikat menarik kembali produk udang Indonesia yang terindikasi terpapar Caesium-137, sebuah isotop radioaktif berbahaya.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Satgas Cs-137, memimpin langsung penanganan lapangan didampingi pejabat terkait. Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menetapkan kasus ini sebagai kejadian khusus, yang memicu pengerahan lintas sektor untuk memastikan keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat. 

“Langkah segera penanganan Cs-137 dilakukan melalui pemetaan paparan berbasis ilmiah menjadi beberapa zona, pengambilan sampel tanah, air, dan tanaman, serta pelokalisiran ketat di titik terkontaminasi. Proses dekontaminasi terus berjalan dan limbah radioaktif disimpan di bangunan interim storage sesuai standar,” ujar Hanif dalam pernyataan resmi Kementerian Lingkungan Hidup.

Investigasi zona pengawasan

Pemeriksaan radiasi dilakukan secara menyeluruh oleh tim gabungan dari BRIN, Bapeten, dan KBRN Polri, mencakup radius 2–5 kilometer dari pusat kontaminasi. Pemetaan dilakukan dengan pengambilan sampel tanah, air sumur, tanaman, hingga sedimen sungai dan danau. 

Tim Gegana Brimob dikerahkan untuk memastikan tidak ada jejak radiasi terbawa ke luar area terdampak.

Kementerian Kesehatan telah melakukan pemeriksaan terhadap 1.562 pekerja dan warga sekitar kawasan industri hingga radius 5 kilometer. Mereka yang terindikasi terpapar diberikan prussian blue, penawar racun yang berfungsi mengeluarkan Cs-137 dari dalam tubuh.

Sebelumnya, juru bicara Satgas, Bara Hasibuan, menyatakan bahwa 22 fasilitas industri akan segera menjalani proses dekontaminasi yang dipimpin oleh lembaga nuklir nasional. 

Menteri Hanif menambahkan, warga yang tinggal di area dengan paparan tinggi akan direlokasi sementara hingga proses dekontaminasi selesai. “Keselamatan warga dan lingkungan menjadi prioritas utama. Proses pembersihan akan terus dipantau hingga kawasan dinyatakan benar-benar aman,” ujarnya melalui unggahan media sosial.

TerkaitTRT Indonesia - Pemerintah mulai dekontaminasi bahan radioaktif di kawasan industri Cikande

Sumber kontaminasi 

Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa sumber utama kontaminasi berasal dari impor scrap metal, yang kemudian tersebar melalui aktivitas industri di kawasan tersebut. Pemerintah telah menetapkan pembatasan ketat terhadap impor logam bekas dan menugaskan PT PMT (Peter Metal Technology) sebagai lokasi isolasi untuk menyimpan material terkontaminasi.

Modern Cikande Industrial Estate berjarak sekitar 68 km dari Jakarta dan menampung lebih dari 270 perusahaan lokal dan asing dari berbagai sektor. Kontaminasi Cs-137 pertama kali terdeteksi pada Agustus 2025, saat otoritas Amerika Serikat menemukan jejak isotop tersebut dalam ekspor udang beku milik PT Bahari Makmur Sejati (BMS).

BMS kemudian melakukan dekontaminasi mandiri dan telah dinyatakan aman oleh lembaga nuklir Indonesia. Namun, temuan lanjutan di 21 fasilitas lain memperluas cakupan penanganan secara nasional.

Satgas akan terus melanjutkan dekontaminasi di semua titik terpapar, termasuk pengangkatan drum dan jumbo bag berisi material radioaktif ke fasilitas penyimpanan sementara. Proses ini dipandu oleh Petugas Proteksi Radiasi (PPR) untuk memastikan keselamatan kerja dan mencegah paparan berlebihan.

TerkaitTRT Indonesia - Kasus Cesium-137 di Cikande: Kronologi penemuan dan penanganan material radioaktif

SUMBER:TRT Indonesia