Pemerintah Indonesia memperkuat langkah pemberantasan tambang ilegal dengan menyerahkan barang rampasan negara senilai Rp6–7 triliun kepada perusahaan tambang milik negara PT Timah Tbk. Penyerahan aset tersebut berlangsung di Smelter PT Tinindo Internusa, Pangkalpinang, Bangka Belitung, pada Senin, dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam pernyataannya, Presiden menegaskan komitmen pemerintah untuk menghentikan praktik ilegal yang telah merugikan negara dalam jumlah besar.
“Dalam kunjungan ke Bangka Belitung, saya meninjau langsung penyitaan enam smelter ilegal yang terbukti melakukan pelanggaran hukum dalam kegiatan penambangan tanpa izin di kawasan konsesi PT Timah Tbk,” tulis Presiden Prabowo melalui akun media sosial resminya.
Prosesi penyerahan dilakukan melalui beberapa tahap. Jaksa Agung menyerahkan barang rampasan negara kepada Wakil Menteri Keuangan, dilanjutkan kepada CEO Danantara, dan akhirnya kepada Direktur Utama PT Timah Tbk sebagai penerima akhir.
Penyerahan aset
Barang rampasan tersebut mencakup aset dalam jumlah besar dan beragam, antara lain: 108 unit alat berat; 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer); 94,47 ton crude tin dalam 112 petakan/balok; aluminium seberat 18,26 ton; 29 bundle logam timah Rfe (29 ton); 1 unit mess karyawan; 53 kendaraan; 22 bidang tanah seluas 238.848 meter persegi; 195 unit peralatan tambang; 6 unit smelter; serta logam timah sebanyak 680.687,6 kilogram.
Selain itu, uang tunai hasil penyitaan juga telah disetorkan ke kas negara dalam berbagai mata uang: Rp202,7 miliar, USD 3,15 juta, JPY 53,03 juta, EUR 524.501, SGD 765, KRW 100.000, dan AUD 1.840.
Presiden Prabowo menyebut nilai total aset yang disita mencapai sekitar Rp7 triliun, belum termasuk tanah jarang (rare earth/monasit) yang nilainya diperkirakan jauh lebih besar.
Penyerahan aset ini bertepatan dengan kunjungan kerja Presiden Prabowo ke Bangka Belitung. Dalam kunjungan tersebut, ia menegaskan kepada aparat militer, Bea Cukai, Bakamla, dan instansi terkait untuk terus memperketat pengawasan terhadap tambang dan penyelundupan ilegal.
“Kita bertekad memberantas penyelundupan, memberantas tambang ilegal, memberantas semua pelanggaran hukum. Kita akan tegakkan itu,” kata Prabowo.
Langkah ini menyusul perintah Presiden sebelumnya untuk menutup sekitar 1.000 tambang timah ilegal di Bangka dan Belitung, yang memicu kenaikan harga timah global hingga mendekati level tertinggi dalam enam bulan terakhir.
Indonesia, sebagai salah satu produsen timah terbesar dunia, kini memperketat pengawasan dan penegakan hukum di sektor pertambangan. Langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah memperbaiki tata kelola sumber daya alam serta mencegah kebocoran penerimaan negara.