Memperingati dua tahun sejak serangan Israel ke Gaza pada 7 Oktober 2023, Masyarakat Indonesia di Jakarta menggelar aksi solidaritas di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat.
Dalam aksi bertajuk “Dobrak Blokade, Stop Genosida Gaza” yang berlangsung pada Selasa (7/10) di Jakarta Pusat, para peserta menyerukan penghentian genosida dan blokade terhadap rakyat Palestina.
Aksi ini diinisiasi oleh Indonesia Global Peace Convoy (IGPC), delegasi Indonesia dalam gerakan konvoi bantuan yang baru-baru ini dicegat oleh Israel, Global Sumud Flotilla.
Menurut penyelenggara, Aksi akbar dua tahun genosida Gaza ini dilaksanakan pada pukul 14.00 hingga 17.00 WIB, alasan memilih depan kedubes AS adalah karena negara tersebut merupakan sekutu terkuat Israel, termasuk penggunaan hak veto.

Massa yang hadir membawa bendera Palestina, Keffiyeh dan menyuarakan kebebasan Palestina menggunakan pengeras suara. Sejumlah nama terkenal seperti Felix Siauw, tokoh agama terkemuka Ustaz Bachtiar Nasir, serta delegasi IGPC yang turut serta dalam Global Sumud Flotilla.
Dikutip dari laporan harian Antara pagi ini, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa sebanyak 1.898 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa di depan Kedubes Amerika Serikat.
Meningkatnya massa yang datang sambil menyorakkan “Free, Free Palestine” ke lokasi unjuk rasa memaksa petugas lalu lintas untuk menutup jalan di depan Kedubes AS pada pukul 15.00 WIB.
Dalam pidato orasinya, Ustaz Bachtiar Nasir menegaskan bahwa ada dua tuntutan utama dalam aksi tersebut. “Pertama, blokade Gaza harus ditembus. Dan kami tidak akan berhenti, meskipun ada perjanjian damai yang dikatakan oleh Presiden AS, Trump. Masyarakat sipil dunia tidak percaya bahwa Israel dan Amerika benar-benar menjalankan perjanjian itu,” ujarnya.
Dua tahun sejak 7 oktober 2023, Pasukan Israel telah menewaskan lebih dari 67.000 warga Palestina, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak, di Gaza sejak Oktober 2023.
PBB dan organisasi HAM terkemuka dunia telah menyatakan bahwa Israel telah melakukan genosida di Gaza. Pemboman tanpa henti ini telah membuat wilayah tersebut hampir tidak dapat dihuni dan menyebabkan pengungsian massal, kelaparan, serta penyebaran penyakit.
Mahkamah Internasional juga telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap PM Israel Netanyahu dan dua menteri senior Israel atas genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
