PERANG GAZA
3 menit membaca
Majelis Ulama Indonesia tegaskan dukungan perdamaian permanen Palestina yang merdeka dan adil
MUI menegaskan dukungan penuh terhadap perjuangan kemerdekaan Palestina dan siap bersinergi dengan pemerintah Indonesia dalam mengawal proses perdamaian yang adil.
Majelis Ulama Indonesia tegaskan dukungan perdamaian permanen Palestina yang merdeka dan adil
Anggota MUI pusat dalam pernyataan pers “Respons terhadap Proposal Perdamaian Palestina dan Peneguhan Tekad Bangsa Indonesia”. (Foto: MUI)
15 jam yang lalu

Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan komitmennya untuk terus mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina yang adil dan berdaulat penuh, serta mengawal proses perdamaian dan genjatan senjata melalui kerjasama dengan Pemerintah Indonesia. 

Sikap itu disampaikan melalui pernyataan resmi dengan 9 poin penting bertajuk “Respons terhadap Proposal Perdamaian Palestina dan Peneguhan Tekad Bangsa Indonesia”.

Dalam pernyataan tersebut, MUI menekankan bahwa perjuangan rakyat Palestina bukan semata persoalan politik, melainkan perjuangan kemanusiaan, keadilan, dan kedaulatan yang berakar pada ajaran agama serta sejalan dengan amanat konstitusi Indonesia. 

“Perjuangan rakyat Palestina adalah perjuangan kemanusiaan, keadilan, dan kedaulatan yang berakar dalam ajaran agama, serta sejalan dengan hukum internasional dan amanat konstitusi Indonesia untuk menentang segala bentuk penjajahan di atas dunia,” tulis .

MUI juga mengapresiasi langkah diplomasi sejumlah negara, termasuk Indonesia, dalam berbagai forum internasional seperti Konferensi New York 2025, Sidang Majelis Umum PBB ke-80, dan pertemuan pimpinan negara Arab-Muslim dengan Presiden AS Donald Trump. 

“Kami memahami sikap para pemain kunci, termasuk Hamas, yang menerima proposal Trump sebagai dasar perundingan untuk menghentikan perang dan genosida di Gaza. Prioritas utama saat ini adalah penyelamatan rakyat sipil dan rekonstruksi Gaza yang hancur,” tambah pernyataan tersebut..

TerkaitTRT Indonesia - Dua tahun genosida Gaza: Warga Jakarta berunjuk rasa didepan kedubes AS, desak hentikan genosida

Lebih lanjut, MUI menilai bahwa perlawanan rakyat Palestina, termasuk oleh Hamas dan berbagai faksi muqawamah, merupakan bentuk sah pembelaan diri terhadap penjajahan dan genosida. Sikap ini, kata MUI, diakui oleh hukum internasional dan sejalan dengan syariat Islam. 

Karena itu, MUI menyerukan agar negara-negara Arab dan Islam mengadopsi sikap tegas seperti rakyat Palestina yang terus mempertahankan tanah, kehormatan, dan situs sucinya. MUI juga mengingatkan pentingnya persatuan umat Islam dunia untuk menolak segala bentuk normalisasi dengan Israel. 

Dalam pernyataan yang sama, MUI juga mendorong masyarakat internasional untuk meningkatkan tekanan politik, diplomatik, dan media terhadap Israel agar memenuhi tuntutan sah rakyat Palestina. Dukungan publik global dianggap penting sebagai “payung perlindungan” atas hak-hak kemanusiaan dan kedaulatan bangsa Palestina.

Sebagai langkah konkret, MUI menyerukan kepada PBB untuk membentuk “Palestine Room” di markas besar PBB sebagai ruang koordinasi menuju kemerdekaan Palestina. 

MUI menutup pernyataan sembilan poin tersebut dengan mendesak Pemerintah Indonesia untuk bersikap tegas terhadap segala bentuk propaganda pro-Zionis di dalam negeri serta membuka komunikasi langsung dengan faksi-faksi perlawanan Palestina guna memperkuat persatuan nasional Palestina.

Dua tahun sejak 7 oktober 2023, Pasukan Israel telah menewaskan lebih dari 67.000 warga Palestina, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak, di Gaza sejak Oktober 2023.

PBB dan organisasi HAM terkemuka dunia telah menyatakan bahwa Israel telah melakukan genosida di Gaza. Mahkamah Internasional juga telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap PM Israel Netanyahu dan dua menteri senior Israel atas genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

TerkaitTRT Indonesia - Dalam gambar: Genosida Israel di Gaza yang dikepung menandai peringatan dua tahun

SUMBER:TRT Indonesia