Menteri Investasi Indonesia, Rosan Roeslani, mengumumkan pada hari Rabu, 8 Oktober bahwa pemerintah Indonesia telah memulai pembicaraan dengan China untuk merestrukturisasi utang operator kereta cepat negara tersebut.
Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, senilai $7,3 miliar yang didanai oleh China, diluncurkan pada tahun 2016, awalnya dijadwalkan beroperasi pada tahun 2019. Namun, kendala pembebasan lahan, gangguan akibat pandemi, dan meningkatnya biaya menunda penyelesaiannya hingga tahun 2023.
Rosan tidak memberikan rincian spesifik mengenai rencana restrukturisasi tersebut, tetapi menekankan bahwa tujuannya adalah untuk memastikan stabilitas keuangan jangka panjang.
"Kami menginginkan reformasi yang komprehensif, sehingga setelah restrukturisasi, tidak akan ada risiko gagal bayar atau masalah serupa di masa mendatang," ujarnya.
Kereta Cepat Jakarta–Bandung dioperasikan oleh PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), perusahaan patungan antara PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), yang memegang 60 persen saham, dan Beijing Yawan HSR Co. Ltd. dari China, yang memiliki 40 persen sisanya.
Dony juga menyatakan restrukturisasi utang proyek kereta cepat Jakarta-Bandung akan dilakukan secara komprehensif agar tidak berdampak pada perkembangan selanjutnya, seperti rencana perpanjangan hingga ke Surabaya, Jawa Timur dan tidak mengganggu kinerja operasional PT KAI.