DPR desak solusi jangka panjang soal kenaikan Avtur terhadap tarif penerbangan

Anggota DPR mendorong solusi jangka panjang untuk menekan dampak kenaikan avtur usai Menko Airlangga Hartarto menonfşrmasi kenaikan tarif pesawat naik 9–13 persen pada awal minggu ini.

By
FOTO ARSIP: Pesawat-pesawat AirAsia terparkir di landasan. / Reuters

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong pemerintah Indonesia untuk segera merumuskan strategi jangka panjang guna meredam dampak fluktuasi harga bahan bakar pesawat (avtur) terhadap tarif penerbangan domestik. 

Seruan ini disampaikan anggota Komisi VI DPR RI, Rivqy Abdul Halim di Jakarta, Rabu (8/4/2026) yang menilai perlu adanya forum bersama antara pemerintah, regulator, dan pelaku industri penerbangan.

Menurut Rivqy, langkah yang disusun tidak boleh semata berfokus pada keberlanjutan bisnis maskapai, tetapi juga harus memastikan keterjangkauan harga tiket bagi masyarakat. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara kesehatan industri dan perlindungan konsumen.

“Industri harus sehat. Tapi rakyat juga harus tetap bisa terbang tanpa merasa diperas keadaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis sebagaimana dikutip oleh RRI.

Ia juga mengingatkan agar pemerintah bersikap konsisten dalam kebijakan tarif, baik saat harga mengalami kenaikan maupun penurunan. 

Mengutip laporan RRI hari ini, Rivqy menegaskan bahwa masyarakat berhak merasakan manfaat ketika biaya operasional maskapai menurun. Hal tersebut, menurutnya, menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah.

Sebelumnya, pemerintah telah memberi sinyal adanya kenaikan tarif penerbangan domestik. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut penyesuaian harga tiket diperkirakan berada di kisaran 9 hingga 13 persen, seiring lonjakan harga avtur di pasar global.

“Untuk menjaga kenaikan harga tiket domestik agar tetap terjangkau oleh masyarakat, maka pemerintah menjaga kenaikan harga tiket hanya di kisaran 9–13 persen,” kata Airlangga dalam konferensi pers, Senin (6/4/2026).

Sebagai langkah mitigasi, pemerintah menyiapkan sejumlah kebijakan, termasuk pemberian insentif berupa pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah sebesar 11 persen untuk tiket pesawat kelas ekonomi domestik. 

Skema ini dirancang untuk menahan kenaikan harga agar tidak melampaui batas yang telah ditetapkan.

Menko Airlangga menyebut bahwa jika kebijakan tersebut diterapkan selama dua bulan, pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp2,6 triliun guna menjaga kenaikan tarif tetap terkendali.