ASIA
2 menit membaca
BNPT dan Korea Selatan sepakat perkuat kerja sama antiterorisme di Indo-Pasifik
Badan Penanggulangan Terorisme Indonesia (BNPT) resmi menandatangani kerja sama dengan NCTC Korea Selatan guna memperkuat stabilitas kawasan Indo-Pasifik melalui pertukaran informasi dan penanganan terorisme secara kolaboratif.
BNPT dan Korea Selatan sepakat perkuat kerja sama antiterorisme di Indo-Pasifik
Kunjungan Administrator NCTC Korea Park Wonho dan penandatanganan MoU BNPT–NCTC untuk perkuat kerja sama antiterorisme. Foto: BNPT RI

Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan sepakat untuk mempererat kerja sama dalam mengatasi risiko terorisme demi menjaga perdamaian dan stabilitas keamanan di kawasan Indo-Pasifik.

Langkah strategis ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia dan National Counterterrorism Center (NCTC) Korea Selatan pada 18 Juni 2026.

Kepala BNPT, Eddy Hartono, menyampaikan harapannya agar kesepakatan formal ini tidak berhenti di atas kertas, melainkan segera diimplementasikan dalam bentuk aksi nyata yang berdampak langsung pada keamanan kedua negara.

"Harapan kami, MoU yang ditandatangani hari ini dapat segera ditindaklanjuti dengan program kerja sama yang lebih konkret. Kemitraan kedua negara harus tumbuh lebih kuat melalui kolaborasi yang nyata, adaptif, dan berkelanjutan," ujar Eddy saat menyambut Administrator NCTC Park Wonho di Bogor, Jawa Barat.

Melalui payung hukum MoU ini, Indonesia dan Korea Selatan memiliki kerangka kerja resmi untuk memperkuat koordinasi, melakukan pertukaran informasi intelijen, serta berbagi pengalaman dan pengetahuan terkait strategi kontraterorisme.

Pentingnya kolaborasi global

Senada dengan BNPT, Administrator NCTC Park Wonho menegaskan bahwa perluasan kolaborasi dengan Indonesia merupakan langkah krusial dalam mempromosikan perdamaian global dan melindungi masyarakat dari ancaman radikalisme. Menurutnya, masalah terorisme lintas negara tidak bisa diselesaikan secara sepihak.

“Menjaga perdamaian bukanlah tugas yang bisa dipikul oleh satu negara saja; ini membutuhkan kerja keras kolektif,” tegas Park.

Ia juga menambahkan bahwa meskipun statistik kasus terorisme menunjukkan tren penurunan dalam beberapa tahun terakhir, kewaspadaan tidak boleh kendur. Indonesia dan Korea Selatan dinilai tetap harus saling bertukar informasi sensitif dan pengalaman guna mengantisipasi evolusi ancaman teror modern.

Kerja sama ini menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia terus aktif memosisikan diri sebagai salah satu pilar utama dalam arsitektur keamanan dan perdamaian di kawasan Asia Tenggara dan Indo-Pasifik.

TerkaitTRT Indonesia - BNPT dan Uni Eropa perkuat kerja sama cegah ancaman terorisme digital
SUMBER:TRT Indonesia