ASIA
2 menit membaca
Prabowo tunjuk Prihati Pujowaskito sebagai dirut BPJS Kesehatan periode 2026–2031
Presiden Prabowo Subianto menetapkan susunan Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Kesehatan periode 2026–2031. Prihati Pujowaskito ditunjuk sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan.
Prabowo tunjuk Prihati Pujowaskito sebagai dirut BPJS Kesehatan periode 2026–2031
Menko PM, A. Muhaimin Iskandar melantik jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru BPJS Kesehatan & Ketenagakerjaan masa jabatan 2026–2031. Foto: TVRI
2 jam yang lalu

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 17/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas dan Keanggotaan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah mengatakan keputusan itu menjadi bagian dari penguatan tata kelola dan kesinambungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Penetapan ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola dan kesinambungan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN),” kata Rizzky, seperti dikutip Antara, Kamis (19/2).

Sebelumnya, DPR RI telah menetapkan jajaran Dewan Pengawas melalui mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) oleh Komisi IX DPR RI serta persetujuan dalam Rapat Paripurna terhadap calon yang diajukan Presiden sesuai peraturan perundang-undangan.

Pengangkatan Dewan Pengawas dan Direksi mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Dalam Pasal 21 diatur anggota Dewan Pengawas diangkat untuk masa jabatan lima tahun dan dapat diusulkan kembali untuk satu kali masa jabatan berikutnya. Ketentuan serupa bagi Direksi tercantum dalam Pasal 23.

Susunan Dewan Pengawas dan Direksi

Berikut susunan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan periode 2026–2031:

Dewan Pengawas

  • Stevanus Adrianto Passat (Ketua Dewan Pengawas - unsur pekerja)

  • Murti Utami Adyanto (Anggota Dewan Pengawas – unsur pemerintah)

  • Rukijo (Anggota Dewan Pengawas - unsur pemerintah)

  • Afif Johan (Anggota Dewan Pengawas - unsur pekerja)

  • Paulus Agung Pambudhi (Anggota Dewan Pengawas - unsur pemberi kerja)

  • Sunarto (Anggota Dewan Pengawas - unsur pemberi kerja)

  • Lula Kamal (Anggota Dewan Pengawas - unsur tokoh masyarakat)

Direksi 2026-2031

  • Prihati Pujowaskito (Direktur Utama)

  • Abdi Kurniawan Purba (Direktur)

  • Akmal Budi Yulianto (Direktur)

  • Bayu Teja Muliawan (Direktur)

  • Fatih Waluyo Wahid (Direktur)

  • Setiaji (Direktur)

  • Vetty Yulianty Permanasari (Direktur)

  • Sutopo Patria Jati (Direktur)

Rizzky menjelaskan, sesuai UU 24/2011, Dewan Pengawas berfungsi melakukan pengawasan atas pelaksanaan tugas BPJS. Tugas tersebut meliputi pengawasan kebijakan dan kinerja Direksi, pengelolaan serta pengembangan Dana Jaminan Sosial, pemberian saran kepada Direksi, hingga penyampaian laporan pengawasan kepada Presiden dengan tembusan kepada DJSN.

Dalam menjalankan fungsinya, Dewan Pengawas berwenang menetapkan rencana kerja dan anggaran tahunan, meminta laporan Direksi, mengakses data penyelenggaraan BPJS, serta memberikan rekomendasi kepada Presiden terkait kinerja Direksi.

Sementara itu, Direksi berfungsi menjalankan operasional BPJS guna menjamin peserta memperoleh manfaat sesuai haknya. Direksi bertugas mengelola BPJS mulai dari perencanaan hingga evaluasi, mewakili BPJS di dalam dan di luar pengadilan, serta memastikan Dewan Pengawas dapat menjalankan tugasnya.

Dalam kewenangannya, Direksi menetapkan struktur organisasi dan sistem kepegawaian, mengelola sumber daya manusia, menetapkan tata kelola pengadaan barang dan jasa, serta melakukan pengelolaan dan pemindahtanganan aset sesuai ketentuan undang-undang.

TerkaitTRT Indonesia - Pemerintah pastikan layanan cuci darah pasien PBI tetap berjalan meski status BPJS dinonaktifkan
SUMBER:TRT Indonesia
Jelajahi
Pesawat Pelita Air Service (PAS) Jatuh di Nunukan, Kalimantan Utara
Pesawat Pelita Air jatuh di Nunukan, investigasi masih berlangsung
Rapat Paripurna DPR setujui hibah kapal patroli Jepang untuk TNI AL
Indonesia perkuat perlindungan pekerja migran di Malaysia lewat koordinasi bilateral
Bus Cahaya Trans beroperasi tanpa izin sejak 2022 terungkap setelah kecelakaan di Krapyak
Sanae Takaichi resmi diangkat sebagai Perdana Menteri Jepang oleh dewan rakyat
Kapal KM Intim Teratai karam di perairan pulau Makian, SAR bergegas lakukan penyelamatan
Pemerintah salahkan OPM atas serangan pesawat sipil di Papua yang tewaskan dua awak
TNI AU uji coba pendaratan F-16 di Tol Lampung sebagai landasan darurat pesawat militer
Bocah 9 tahun tewas tenggelam di Embung Sejuk Cipayung
Lubang raksasa di Aceh terus membesar, pemerintah tutup akses publik
Jakarta hadapi krisis sampah, dari pasar yang berbau menyengat hingga TPA yang nyaris meledak
Bank Indonesia siapkan Rp185,6 triliun uang tunai untuk Ramadan dan Idulfitri
Myanmar mengusir diplomat Timor Leste karena perselisihan atas gugatan kejahatan junta
Rentetan kematian anak picu kekhawatiran krisis kesehatan mental di Indonesia
TNI AL: Kapal induk Garibaldi diharapkan tiba sebelum HUT, juga siapkan kapal RS untuk misi Gaza
Jepang sita kapal nelayan China, insiden memperdalam ketegangan antara kedua negara
Presiden Prabowo terima delegasi Pakistan, bahas kerja sama pertahanan dan dukungan KTT D-8
Ratusan siswa di Sumatera Utara keracunan usai konsumsi makan siang gratis
Konsulat Indonesia pulangkan 217 WNI yang dideportasi Malaysia dari Tawau