ASIA
2 menit membaca
Pemerintah lunasi utang obligasi BLBI Rp218,3 triliun kepada Bank Indonesia
Obligasi tersebut diterbitkan pemerintah hampir tiga dekade lalu sebagai bagian dari langkah darurat untuk menstabilkan sistem perbankan nasional selama krisis keuangan Asia 1997–1998.
Pemerintah lunasi utang obligasi BLBI Rp218,3 triliun kepada Bank Indonesia
Pemerintah Indonesia melunasi utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp218,3 triliun kepada Bank Indonesia. / Reuters

Pemerintah Indonesia telah melunasi utang obligasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp218,3 triliun kepada Bank Indonesia (BI), mengakhiri kewajiban yang berasal dari penanganan krisis keuangan 1997–1998.

Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan hal tersebut di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (22/9). Ia mengatakan pembayaran terakhir dilakukan pada 24 Agustus 2026 di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Utang yang obligasi yang Rp218,3 triliun itu dibayar, sudah selesai. Sudah tuntas kita bayar. Dengan demikian, kita betul-betul menutup lembaran sejarah penerbitan obligasi penanganan krisis tahun 1997-1998 yang diselesaikan di masa pemerintahan Bapak Presiden Prabowo Subianto,” kata Suahasil.

Obligasi tersebut diterbitkan pemerintah hampir tiga dekade lalu sebagai bagian dari langkah darurat untuk menstabilkan sistem perbankan nasional selama krisis keuangan Asia 1997–1998. Pembayarannya dilakukan secara bertahap melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Suahasil menjelaskan pembayaran terakhir menggunakan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari surplus operasional BI. Sesuai ketentuan, surplus tersebut disetorkan ke kas negara dan dapat digunakan untuk membayar kewajiban pemerintah.

“Bank Indonesia itu ketika beroperasi bisa jadi mengalami surplus. Ketika dia mengalami surplus, maka surplusnya itu ada ketentuannya berapa besar, itu diserahkan kepada kas negara dan kami mencatat sebagai penerimaan negara bukan pajak,” jelasnya.

Meski kewajiban pemerintah kepada BI telah berakhir, Suahasil menegaskan penyelesaian obligasi tersebut tidak menghentikan upaya negara dalam menagih kewajiban para obligor dan debitur BLBI. Pemerintah tetap mempertahankan hak tagih atas kewajiban yang belum diselesaikan.

Menurut Suahasil, penyelesaian utang tersebut menjadi catatan penting bagi pengelolaan fiskal dan kebijakan makroekonomi Indonesia serta menjadi pelajaran dari penanganan krisis sebelumnya.

“Tentu ini menjadi pembelajaran yang luar biasa bagi perekonomian Indonesia, bagi kebijakan makroekonomi Indonesia, sehingga menjadi catatan sejarah dan ditutup. Pada hari ini, utang ke BI untuk obligasi BLBI selesai dibayar tuntas lunas,” tegasnya.

TerkaitTRT Indonesia - Bank Indonesia: Utang luar negeri Indonesia capai $454,8 miliar pada Juli 2026
SUMBER:TRT Indonesia