China sebut negosiasi aturan Laut China Selatan dengan ASEAN masuk fase krusial

Beijing menyatakan pembahasan Pedoman Tata Perilaku di Laut China Selatan kini berada pada tahap penting, dengan harapan kesepakatan dapat dicapai tahun ini.

By
Sebuah kapal selam bertenaga nuklir Angkatan Laut China berlayar selama pertunjukan militer di Laut China Selatan, 12 April 2018 [FILE]. / Reuters

Menteri Luar Negeri China Wang Yi menyatakan negosiasi antara China dan negara-negara ASEAN mengenai Pedoman Tata Perilaku (Code of Conduct/CoC) di Laut China Selatan telah memasuki tahap krusial.

Pernyataan itu disampaikan Wang dalam konferensi pers mengenai kebijakan diplomasi dan hubungan luar negeri China di Beijing pada Minggu.

Ia mengatakan seluruh pihak yang terlibat berharap perundingan tersebut dapat diselesaikan pada tahun ini.

“Dengan terus melaksanakan Deklarasi Perilaku Para Pihak secara efektif, perundingan mengenai Pedoman Tata Perilaku di Laut China Selatan kini memasuki tahap krusial,” kata Wang saat menjawab pertanyaan Antara.

Sengketa Laut China Selatan

Laut China Selatan merupakan wilayah yang menjadi sengketa sejumlah negara. China mengklaim beberapa gugusan pulau seperti Spratly, Paracel, Pratas, dan Macclesfield Bank sebagai bagian dari yurisdiksinya.

Namun klaim tersebut juga tumpang tindih dengan sejumlah negara ASEAN, termasuk Brunei Darussalam, Malaysia, Vietnam, dan Filipina.

Untuk meredakan ketegangan di kawasan itu, ASEAN dan China pada 2002 menandatangani Deklarasi Perilaku Para Pihak (Declaration on the Conduct of Parties/DoC).

Kesepakatan tersebut berisi komitmen untuk menciptakan kondisi yang kondusif bagi penyelesaian sengketa secara damai dan berkelanjutan.

Meski demikian, hingga kini kedua pihak masih belum mencapai kesepakatan final terkait Pedoman Tata Perilaku (Code of Conduct) yang bersifat lebih mengikat.

Filipina, yang menjabat sebagai Ketua ASEAN pada 2026, menjadikan percepatan penyelesaian CoC sebagai salah satu agenda prioritas.

Negara tersebut juga menjadi pihak yang paling sering terlibat ketegangan dengan penjaga pantai China di wilayah sengketa.

Wang mengatakan China memiliki komitmen untuk bekerja sama dengan semua pihak guna mencapai konsensus.

Menurut dia, kesepakatan CoC diharapkan dapat menjadi “aturan dasar” yang efektif untuk mengelola perbedaan, meningkatkan rasa saling percaya, serta mendorong kerja sama antarnegara.

Ia juga menyebut kerja sama maritim di Laut China Selatan masih menunjukkan perkembangan positif dalam setahun terakhir.

China, kata Wang, melakukan pembahasan dengan Indonesia mengenai kemungkinan pengembangan bersama di laut, menggelar dialog maritim dengan Malaysia, serta menjalankan kerja sama dengan Vietnam dalam pembangunan perikanan berkelanjutan.

Sengketa Laut China Selatan sebelumnya juga pernah dibawa Filipina ke Mahkamah Arbitrase Permanen di Den Haag pada 2013.

Pada 2016, pengadilan tersebut memutuskan bahwa zona ekonomi eksklusif sepanjang 200 mil laut merupakan hak Filipina untuk memanfaatkan sumber daya alam di kawasan tersebut.

Putusan itu juga menyatakan China melanggar hak kedaulatan Filipina.

Namun Beijing menolak keputusan tersebut dengan alasan proses arbitrase tidak mempertimbangkan pandangan China dan dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar hukum internasional.