Otoritas persaingan usaha Jepang bersiap membuka penyelidikan terhadap sejumlah perusahaan teknologi besar, baik domestik maupun asing, yang mengembangkan dan mengoperasikan layanan kecerdasan buatan (AI) generatif.
Langkah ini diambil menyusul dugaan potensi pelanggaran undang-undang antimonopoli, menurut laporan media lokal pada Rabu.
Komisi Perdagangan yang Adil Jepang (Japan Fair Trade Commission/JFTC) disebut akan menelaah praktik bisnis sejumlah perusahaan, termasuk raksasa teknologi asal Jepang LY serta perusahaan Amerika Serikat seperti Google dan Microsoft yang menyediakan layanan pencarian berbasis AI.
Penyelidikan juga akan mencakup pengembang AI percakapan, di antaranya OpenAI, pencipta ChatGPT dan Perplexity AI, sebagaimana dilaporkan Kyodo News.
Seorang pejabat komisi menegaskan bahwa langkah tersebut tidak dimaksudkan sebagai tindakan represif terhadap industri. “Tujuan utama penyelidikan ini adalah untuk memperoleh pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai kondisi dan praktik yang berkembang,” kata pejabat itu, seperti dikutip Nikkei Asia.
Isu penggunaan konten juga akan menjadi sorotan dalam konteks ini.
Awal bulan ini, Kyodo News melayangkan protes resmi kepada Perplexity terkait dugaan penggunaan artikel tanpa izin, serta menuntut kompensasi atas pemanfaatan konten tersebut.
Langkah tersebut mencerminkan meningkatnya perhatian media dan regulator terhadap dampak AI generatif terhadap persaingan usaha dan hak kekayaan intelektual.












