DPR setujui RI terima hibah 1,9 miliar yen dari Jepang untuk kapal patroli

Komisi I DPR menyetujui rencana pemerintah menerima hibah 1,9 miliar yen dari Jepang untuk pengadaan kapal patroli. Dana hibah itu diperkirakan setara tiga hingga empat unit kapal.

By
Menhan RI Sjafrie Sjamsoeddin beserta jajaran mengunjungi Yokosuka Naval Base di Tokyo. Foto: Kemenhan

Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat kerja tertutup antara Komisi I DPR dengan pemerintah terkait hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (alpalhankam) di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (10/2).

Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan) Donny Ermawan Taufanto mengatakan hibah berasal dari program Official Security Assistance (OSA) Jepang tahun anggaran 2025. Menurut dia, Indonesia sebelumnya juga menerima hibah serupa pada 2024.

“Tahun lalu kita mendapatkan dua kapal senilai 1 miliar yen Jepang. Tahun ini kita mendapat 1,9 miliar yen. Pada intinya pemerintah dan DPR setuju untuk menerima hibah dari Pemerintah Jepang tersebut,” ujar Donny usai rapat.

Ia menjelaskan nilai hibah tersebut dapat dikonversi menjadi sekitar tiga sampai empat kapal patroli. Kapal yang dimaksud memiliki panjang sekitar 14 meter, lebar 5 meter, dan mampu melaju hingga 40 knot.

Donny menegaskan pemerintah tidak perlu mengeluarkan anggaran untuk pengadaan tersebut. Kapal patroli itu juga diperuntukkan bagi operasi non-kombatan, terutama untuk mendukung pengamanan wilayah perairan Indonesia.

Selain aspek keamanan, ia menilai hibah tersebut turut memperkuat hubungan kerja sama Indonesia dan Jepang di bidang pertahanan.

Rapat kerja itu turut dihadiri perwakilan Kementerian Keuangan dan TNI. Dari pihak militer, hadir Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita beserta wakil kepala staf tiga matra. Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono juga mengikuti pembahasan.