OJK perkuat transparansi pasar saham setelah dialog intensif dengan MSCI

OJK akan membuka informasi pemegang saham dengan kepemilikan bahkan di atas 1 persen, melampaui praktik sebelumnya yang umumnya berfokus pada ambang batas 5 persen.

By
Langkah lain yang diusulkan kepada MSCI adalah peningkatan ketentuan free float minimum saham. / Dok. OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama lembaga swakelola pasar modal (self-regulatory organizations/SRO) menyatakan kesiapan meningkatkan keterbukaan pasar saham Indonesia, setelah pertemuan dengan penyedia indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI), pada Senin.

Dalam keterangan resmi yang disampaikan di Bursa Efek Indonesia (BEI), Anggota Dewan Komisioner sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyebut regulator telah mengajukan paket solusi untuk menjawab sorotan MSCI terkait transparansi dan likuiditas pasar.

“Hari ini yang dilakukan adalah OJK bersama Bursa dan KSEI telah mengajukan proposal solusi yang pada prinsipnya menjawab keseluruhan concern dan isu yang terkait dua hal,” kata Hasan dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta.

Salah satu langkah utama yang ditawarkan adalah perluasan pengungkapan data kepemilikan saham investor. OJK berkomitmen membuka informasi pemegang saham dengan kepemilikan bahkan di atas 1 persen, melampaui praktik sebelumnya yang umumnya berfokus pada ambang batas 5 persen.

“Terkait dengan disclosure atas kepemilikan pemegang saham dengan porsi di bawah 5 persen, yang kita commit-kan untuk dapat dilakukan untuk kepemilikan saham di atas bahkan 1 persen,” ujar Hasan.

Mulai Selasa, OJK akan mengumpulkan seluruh partisipan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang terlibat dalam proses pelengkapan data tersebut. Sekitar 125 partisipan akan mengikuti sosialisasi awal sebelum pengisian data dilakukan secara bertahap.

Selain keterbukaan kepemilikan saham, OJK dan SRO juga mengusulkan reformasi klasifikasi investor. Langkah lain yang diusulkan kepada MSCI adalah peningkatan ketentuan free float minimum saham. 

Dalam proposal tersebut, OJK mengajukan kenaikan batas free float dari 7,5 persen menjadi 15 persen, yang akan diterapkan secara bertahap. 

Pertemuan tersebut melibatkan OJK, BEI, KSEI, Danantara Indonesia, serta tim analis MSCI, dan akan dilanjutkan ke pembahasan teknis. Melalui rangkaian langkah ini, regulator berharap kepercayaan investor terhadap pasar modal Indonesia dapat diperkuat, sekaligus meningkatkan daya saing pasar saham nasional di tingkat global.