Bank sentral berupaya mengatasi ketimpangan distribusi likuiditas antarbank guna memastikan ketersediaan dana mampu menopang penyaluran kredit secara optimal ke sektor riil. Untuk itu, Bank Indonesia (BI) mulai memberlakukan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) sejak 1 September.
Pemberlakuan kebijakan tersebut diambil lantaran kondisi likuiditas industri perbankan nasional dinilai mengalami segmentasi, meski secara agregat masih berada pada tingkat yang aman.
Rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) saat ini berada di kisaran 23 hingga 24 persen. Sementara itu, suku bunga pasar uang antarbank semalam (overnight IndONIA) bertahan di level sekitar 6 persen setelah sempat menyentuh puncak 6,5 persen.
"Likuiditas itu sebenarnya ada, tetapi apakah terdistribusi merata?" ujar Gubernur BI Destry Damayanti dalam Forum 100 Ekonom Indonesia di Jakarta, Kamis (3/9), sebagaimana dikutip Antara.
Kesenjangan terlihat jelas pada rasio penyaluran pinjaman terhadap simpanan (loan-to-deposit ratio/LDR). Anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mencatatkan LDR yang relatif tinggi seiring laju ekspansi kredit yang kuat.
Pada Juli, penyaluran kredit perbankan tumbuh 13,6 persen, melampaui laju pertumbuhan DPK yang tercatat sebesar 11,21 persen. Kondisi tersebut mendorong BI memantau kondisi perbankan secara terperinci guna memetakan kelompok bank yang mengalami pengetatan maupun kelebihan likuiditas.
"Jika kita lihat, LDR bank-bank ini tidak merata. Artinya, likuiditas di industri terfragmentasi. Pendistribusiannya belum seimbang," imbuh Destry.
Sebagai solusi, BI menjalankan Program Pendalaman Pasar Uang di bawah kerangka KLM. Melalui skema ini, bank berpeluang memperoleh insentif hingga 2 persen dari DPK dengan syarat menjaga rasio kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) non-repo dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) di bawah 19 persen dari total pendanaan.
Insentif tersebut disalurkan lewat pengurangan kewajiban giro wajib minimum (GWM) perbankan di BI. Kebijakan ini diharapkan memacu redistribusi dana antarbank sekaligus memperdalam pasar uang domestik.
"BI memahami persoalan ini, sehingga kami memerlukan kebijakan yang benar-benar tepat sasaran," tegas Destry.

























