POLITIK
2 menit membaca
Polri tetapkan perwira tinggi keempat sebagai tersangka kasus penyadapan Presiden Prabowo
Kepolisian masih mendalami latar belakang dugaan penyadapan terhadap komunikasi Prabowo. Hingga kini, penyidik telah meminta keterangan dari 13 anggota kepolisian dan lima ahli di bidang kriminal serta teknologi informasi.
Polri tetapkan perwira tinggi keempat sebagai tersangka kasus penyadapan Presiden Prabowo
Konferensi pers perkembangan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo di Kantor Humas Polri, Jakarta, Kamis (5/11). / Lainnya

Kepolisian Indonesia menetapkan seorang perwira senior berinisial SU sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Penetapan tersebut menjadikan SU sebagai tersangka keempat dalam perkara yang turut menyeret sejumlah pejabat tinggi kepolisian.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Suhermanto mengatakan SU diduga memberikan persetujuan atas pelaksanaan penyadapan serta penghapusan rekaman intersepsi. Saat itu, SU menjabat sebagai pejabat pengawas Monitoring Center Bareskrim Polri.

"Ketika dua tersangka lainnya hendak melakukan penyadapan, mereka terlebih dahulu memperoleh persetujuan dari SU. Mereka juga meminta izinnya sebelum menghapus rekaman hasil intersepsi," kata Suhermanto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (5/11).

SU diketahui pernah menjabat sebagai Kepala Monitoring Center Bareskrim Polri pada periode 2010–2019. Ia juga memimpin unit teknologi informasi dan komunikasi lembaga tersebut pada 2021–2026. Menurut kepolisian, SU belum ditahan karena alasan kondisi kesehatan.

Sebelumnya, tiga perwira senior telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Mako Brimob, Depok. Mereka adalah mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo serta dua tersangka lainnya berinisial AS dan EH.

TerkaitTRT Indonesia - Polri tahan tiga jenderal tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal Presiden Prabowo

Penyelidikan motif penyadapan

Kepolisian masih mendalami latar belakang dugaan penyadapan terhadap komunikasi Prabowo. Hingga kini, penyidik telah meminta keterangan dari 13 anggota kepolisian dan lima ahli di bidang kriminal serta teknologi informasi.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu mengatakan Kapolri juga telah membentuk tim khusus yang dipimpin Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin untuk mengusut perkara tersebut.

Perkembangan perkara tersebut juga berlangsung ketika pemerintah menghadapi meningkatnya ketidakpuasan publik terhadap sejumlah kebijakan populis yang membutuhkan anggaran besar serta kekhawatiran investor terhadap perekonomian Indonesia.

Situasi di Jakarta terpantau relatif kondusif pada Kamis dan Jumat, meskipun ribuan personel telah dikerahkan menyusul terungkapnya kasus tersebut. Sejumlah tenda militer dan bus terlihat di ibu kota, sementara keberadaan personel TNI tampak dalam jumlah terbatas.

SUMBER:TRT Indonesia