ASIA
2 menit membaca
Indonesia memberikan izin tinggal tanpa batas untuk eks-WNI dan diaspora
Kementerian menyebut peluncuran GCI sebagai langkah besar menuju sistem keimigrasian yang lebih modern dan responsif. Pemerintah mempermudah akses bagi individu yang memiliki ikatan kuat dengan Indonesia, tanpa mengubah tatanan hukum kewarganegaraan.
Indonesia memberikan izin tinggal tanpa batas untuk eks-WNI dan diaspora
Petugas imigrasi memeriksa paspor penumpang yang akan berangkat ke Singapura di pos imigrasi Terminal Feri Bandar Bentan Telani, Bintan. / AP

Indonesia memperkenalkan kebijakan baru yang memberikan izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi mantan warga negara Indonesia dan individu keturunan Indonesia di luar negeri. Program ini dinamakan Global Citizenship of Indonesia (GCI) dan diposisikan sebagai alternatif bagi mereka yang terdampak aturan kewarganegaraan tunggal Indonesia, yang tidak mengenal status dwi-kewarganegaraan untuk orang dewasa.

Kebijakan tersebut diumumkan pada peringatan Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, dan dipertegas kembali oleh pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi. Pemerintah menilai skema ini dapat menjadi solusi strategis di tengah meningkatnya mobilitas global dan kekhawatiran soal hilangnya talenta Indonesia ke luar negeri.

GCI memberi hak bagi warga negara asing yang memiliki kaitan darah, hubungan keluarga, maupun keterhubungan historis dengan Indonesia untuk tinggal dan bekerja secara permanen tanpa harus melepaskan kewarganegaraan asal mereka.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini menunjukkan kesiapan Indonesia dalam menyesuaikan diri dengan dinamika global, tetapi tetap berpegang pada prinsip kewarganegaraan tunggal yang selama ini menjadi aturan konstitusional Indonesia.

Otoritas imigrasi menekankan bahwa izin tinggal ini tidak berlaku bagi warga negara asing yang berasal dari wilayah yang pernah menjadi bagian dari Indonesia, mereka yang terlibat dalam kegiatan separatis, atau individu dengan latar belakang militer, intelijen, maupun aparatur negara dari negara lain.

Kementerian menyebut peluncuran GCI sebagai langkah besar menuju sistem keimigrasian yang lebih modern dan responsif. Pemerintah ingin mempermudah akses bagi individu yang memiliki ikatan kuat dengan Indonesia, tanpa mengubah tatanan hukum kewarganegaraan nasional.

TerkaitTRT Indonesia - Indonesia terapkan skema Global Citizenship untuk atasi kewarganegaraan ganda


SUMBER:TRT Indonesia
Jelajahi
Gubernur BI Perry Warjiyo mundur, pasar soroti independensi Bank Indonesia
ASEAN catat kenaikan aliran dana investasi asing
Aturan rokok bakal diperketat, pelaku industri hasil tembakau protes keras
Presiden Prabowo tekankan penguasaan AI dan siber bagi perwira muda TNI-Polri
RI bidik tambahan surplus pangan $634 juta dari kesepakatan ASEAN, kata Mendag
Prabowo: DSI kumpulkan $10,5 miliar, praktik manipulasi ekspor dipangkas
Otak sindikat perdagangan 34 bayi ke Singapura divonis 7 tahun penjara
Anggaran Makan Bergizi Gratis 2026 dipangkas Rp39 triliun, BGN sebut bisa berubah lagi
Dubes China soroti momentum baru hubungan Indonesia dan China di era Prabowo–Xi
AMM ke-59 dibuka, ASEAN serukan diplomasi di tengah krisis Timur Tengah
Prabowo sebut Indonesia sudah hentikan impor solar, andalkan biodiesel B50 berbasis sawit
TNI dan warga bersihkan puing pesawat, jalur udara kembali dibuka pasca serangan separatis di Papua
Evaluasi dua tahun pemerintahan, Prabowo klaim selesaikan lebih dari 100 masalah strategis
Prabowo kebut pembangunan 50 pabrik bioetanol dan peremajaan tebu demi ketahanan energi
7 korban KM Nurul Salsa ditemukan selamat setelah 4 hari terombang-ambing di Selayar
Kemnaker petakan kebutuhan industri Jepang untuk tingkatkan daya saing pekerja Indonesia
Indonesia–Singapura perkuat kerja sama pertahanan, fokus pada latihan bersama personel
Bea Cukai sita 7,7 ton narkoba sepanjang 2026
Tim tinju Indonesia sabet emas dan perak di Kejuaraan Asia U-19 dan U-23 2026
Malaysia akan deportasi warga Israel yang ditemukan di wilayahnya, kata PM Anwar