ASIA
2 menit membaca
Indonesia memberikan izin tinggal tanpa batas untuk eks-WNI dan diaspora
Kementerian menyebut peluncuran GCI sebagai langkah besar menuju sistem keimigrasian yang lebih modern dan responsif. Pemerintah mempermudah akses bagi individu yang memiliki ikatan kuat dengan Indonesia, tanpa mengubah tatanan hukum kewarganegaraan.
Indonesia memberikan izin tinggal tanpa batas untuk eks-WNI dan diaspora
Petugas imigrasi memeriksa paspor penumpang yang akan berangkat ke Singapura di pos imigrasi Terminal Feri Bandar Bentan Telani, Bintan. / AP
6 jam yang lalu

Indonesia memperkenalkan kebijakan baru yang memberikan izin tinggal tetap tanpa batas waktu bagi mantan warga negara Indonesia dan individu keturunan Indonesia di luar negeri. Program ini dinamakan Global Citizenship of Indonesia (GCI) dan diposisikan sebagai alternatif bagi mereka yang terdampak aturan kewarganegaraan tunggal Indonesia, yang tidak mengenal status dwi-kewarganegaraan untuk orang dewasa.

Kebijakan tersebut diumumkan pada peringatan Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto, dan dipertegas kembali oleh pejabat Direktorat Jenderal Imigrasi. Pemerintah menilai skema ini dapat menjadi solusi strategis di tengah meningkatnya mobilitas global dan kekhawatiran soal hilangnya talenta Indonesia ke luar negeri.

GCI memberi hak bagi warga negara asing yang memiliki kaitan darah, hubungan keluarga, maupun keterhubungan historis dengan Indonesia untuk tinggal dan bekerja secara permanen tanpa harus melepaskan kewarganegaraan asal mereka.

Ia menambahkan bahwa kebijakan ini menunjukkan kesiapan Indonesia dalam menyesuaikan diri dengan dinamika global, tetapi tetap berpegang pada prinsip kewarganegaraan tunggal yang selama ini menjadi aturan konstitusional Indonesia.

Otoritas imigrasi menekankan bahwa izin tinggal ini tidak berlaku bagi warga negara asing yang berasal dari wilayah yang pernah menjadi bagian dari Indonesia, mereka yang terlibat dalam kegiatan separatis, atau individu dengan latar belakang militer, intelijen, maupun aparatur negara dari negara lain.

Kementerian menyebut peluncuran GCI sebagai langkah besar menuju sistem keimigrasian yang lebih modern dan responsif. Pemerintah ingin mempermudah akses bagi individu yang memiliki ikatan kuat dengan Indonesia, tanpa mengubah tatanan hukum kewarganegaraan nasional.

TerkaitTRT Indonesia - Indonesia terapkan skema Global Citizenship untuk atasi kewarganegaraan ganda


SUMBER:TRT Indonesia
Jelajahi
Pohon tumbang hentikan layanan, MRT Jakarta evakuasi 524 penumpang
Indonesia terapkan skema Global Citizenship untuk atasi kewarganegaraan ganda
Gempa bumi di Bangladesh tewaskan tiga orang di Dhaka
Konten terorisme targetkan anak-anak, Komdigi: Orang tua harus ketat lindungi dunia digital anak
Pemerintah mulai memberlakukan diskon nasional tiket transportasi untuk libur Nataru
Perpecahan atas Taiwan: Tokyo dan Beijing di ambang krisis
Taiwan luncurkan buku 'Panduan Krisis' saat pulau itu bersiap hadapi bencana dan ancaman China
Pemalsu identitas asal China dipenjara seumur hidup atas operasi judi online dan perdagangan manusia
KBRI Phnom Penh fasilitasi pemulangan pemuda bandung yang terlibat sindikat penipuan daring Kamboja
Prabowo resmikan empat infrastruktur nasional baru, percepat mobilitas dan konektivitas daerah
Tiga desa terdampak erupsi Gunung Semeru, 300 warga dievakuasi
TNI dan Pakistan sukses selesaikan latihan anti-teror Shaheen Strike II
Diari tersangka pengeboman SMAN 72 ungkap pelaku terisolasi dan aktif di grup ekstremis online
BNPB naikkan status Gunung Semeru ke level tertinggi setelah erupsi besar
Gunung Semeru kembali erupsi dengan status menjadi awas
Presiden Prabowo resmikan Jembatan Kabanaran dan 4 proyek infrastruktur senilai Rp1,97 Triliun
Kebakaran dahsyat di Jepang, terbesar di dekade ini, menewaskan satu orang dan merusak 170 gedung
Diari tersangka pelaku bom SMAN 72 di Indonesia diungkap, pelaku merasa terisolasi
Korban longsor Cibeunying di Cilacap bertambah jadi 18, lima warga masih dalam pencarian
Presiden Prabowo resmikan program digitalisasi pembelajaran nasional, distribusi IFP capai 75 persen