ASIA
2 menit membaca
Indonesia terapkan skema Global Citizenship untuk atasi kewarganegaraan ganda
GCI diproyeksikan menjadi instrumen strategis untuk memperkuat jaringan global Indonesia, sekaligus tetap mematuhi prinsip kewarganegaraan tunggal yang berlaku di Indonesia.
Indonesia terapkan skema Global Citizenship untuk atasi kewarganegaraan ganda
Seorang turis China memperpanjang visanya di Kantor Imigrasi Denpasar di Bali, Indonesia. / Arsip AP
21 November 2025

Pemerintah Indonesia menerapkan kebijakan baru Global Citizenship of Indonesia (GCI), untuk mengatasi kewarganegaraan ganda. Program ini memberi hak tinggal tetap tanpa batas waktu kepada warga negara asing yang memiliki hubungan darah, keterkaitan historis, atau ikatan keluarga dengan Indonesia,  tanpa mengubah status kewarganegaraan mereka.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, mengumumkan kebijakan tersebut dalam peringatan Hari Bakti Imigrasi dan Pemasyarakatan ke-1 di Lapas Narkotika pada hari Rabu.

“GCI adalah solusi yang menjawab polemik kewarganegaraan ganda dengan memberikan hak tinggal yang luas bagi warga negara asing (WNA) yang memiliki keterikatan kuat dengan Indonesia tanpa mengubah status kewarganegaraan asing mereka dan tidak melanggar aturan negara. Kebijakan ini juga menunjukkan bahwa Indonesia mampu beradaptasi dengan dinamika global tanpa mengorbankan prinsip kedaulatan hukum kewarganegaraan,” ujar Menteri Agus.

Ia menjelaskan bahwa kerangka kebijakan semacam ini bukan hal baru secara global. Contohnya, India mengadopsi skema Overseas Citizenship of India (OCI) untuk warga diaspora. Menurut Agus, praktik serupa di negara lain mengukuhkan landasan bagi Indonesia untuk menerapkan GCI sebagai kebijakan yang kompetitif dan selaras dengan perkembangan global.

Agus menekankan bahwa layanan ini mencerminkan transformasi imigrasi ke arah sistem yang lebih responsif.

Kementerian juga menegaskan bahwa banyak negara telah mengadopsi program penghubung diaspora sebagai bentuk perluasan hubungan dengan warga keturunan. Oleh karena itu, GCI diproyeksikan menjadi instrumen strategis untuk memperkuat jaringan global Indonesia, sekaligus tetap mematuhi prinsip kewarganegaraan tunggal yang berlaku di Indonesia.

Peluncuran GCI menandai upaya pemerintah membangun sistem keimigrasian yang lebih inklusif, modern, dan berorientasi pada kemudahan akses bagi individu berkaitan erat dengan Indonesia, tanpa mengubah kerangka hukum kewarganegaraan nasional.

SUMBER:TRT Indonesia
Jelajahi
Wacana zona waktu ASEAN, perdebatan ringan di sosmed Malaysia soal ganti zona waktu
Pohon tumbang hentikan layanan, MRT Jakarta evakuasi 524 penumpang
Gempa bumi di Bangladesh tewaskan tiga orang di Dhaka
Konten terorisme targetkan anak-anak, Komdigi: Orang tua harus ketat lindungi dunia digital anak
Pemerintah mulai memberlakukan diskon nasional tiket transportasi untuk libur Nataru
Perpecahan atas Taiwan: Tokyo dan Beijing di ambang krisis
Taiwan luncurkan buku 'Panduan Krisis' saat pulau itu bersiap hadapi bencana dan ancaman China
Pemalsu identitas asal China dipenjara seumur hidup atas operasi judi online dan perdagangan manusia
KBRI Phnom Penh fasilitasi pemulangan pemuda bandung yang terlibat sindikat penipuan daring Kamboja
Prabowo resmikan empat infrastruktur nasional baru, percepat mobilitas dan konektivitas daerah
Tiga desa terdampak erupsi Gunung Semeru, 300 warga dievakuasi
TNI dan Pakistan sukses selesaikan latihan anti-teror Shaheen Strike II
Diari tersangka pengeboman SMAN 72 ungkap pelaku terisolasi dan aktif di grup ekstremis online
BNPB naikkan status Gunung Semeru ke level tertinggi setelah erupsi besar
Gunung Semeru kembali erupsi dengan status menjadi awas
Presiden Prabowo resmikan Jembatan Kabanaran dan 4 proyek infrastruktur senilai Rp1,97 Triliun
Kebakaran dahsyat di Jepang, terbesar di dekade ini, menewaskan satu orang dan merusak 170 gedung
Diari tersangka pelaku bom SMAN 72 di Indonesia diungkap, pelaku merasa terisolasi
Korban longsor Cibeunying di Cilacap bertambah jadi 18, lima warga masih dalam pencarian
Presiden Prabowo resmikan program digitalisasi pembelajaran nasional, distribusi IFP capai 75 persen