Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI memastikan dua warga negara Indonesia (WNI) meninggal dunia dalam kebakaran besar yang melanda kompleks perumahan Wang Fuk Court di Tai Po, Hong Kong, pada Rabu waktu setempat, kata Kemlu RI dalam keterangan resmi, Kamis (27/11).
Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Hong Kong memantau situasi secara intensif dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat. “Hingga saat ini, ada dua WNI meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka,” sebut Kemlu RI. Semua korban merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) di sektor domestik.
Kemlu RI menyatakan KJRI Hong Kong telah membuka tempat singgah sementara di gedung KJRI serta menyiapkan logistik bagi WNI terdampak. Selain itu, keluarga korban telah dihubungi untuk menyampaikan belasungkawa dan kejelasan informasi terkait langkah penanganan selanjutnya.
KJRI Hong Kong juga terus berkoordinasi dengan otoritas setempat dan agen penyalur ketenagakerjaan untuk mengurus repatriasi jenazah dan pemenuhan hak-hak WNI yang meninggal.
Kebakaran ini menewaskan sedikitnya 36 orang, termasuk seorang petugas pemadam, sementara 279 lainnya hilang. Kepala Eksekutif Hong Kong, John Lee Ka-chiu, mengatakan 29 korban dirawat di rumah sakit, tujuh di antaranya dalam kondisi kritis.
Menurut laporan South China Morning Post, kebakaran melanda tujuh blok apartemen, dengan tiga blok tampak gelap dari luar dan empat blok lainnya mengalami kerusakan bervariasi. Lebih dari 140 mobil pemadam dan lebih dari 800 petugas pemadam serta paramedis diterjunkan, termasuk penggunaan drone untuk memantau area terdampak.












