Indonesia tegaskan komitmen perdamaian Gaza dengan Solusi Dua Negara

Pemerintah menegaskan bahwa setiap keputusan akan diambil dengan mempertimbangkan kepentingan internasional, perlindungan warga sipil, serta konsistensi terhadap komitmen Indonesia dalam mendukung perdamaian Palestina.

By
Masyarakat menyerukan slogan “Bebaskan Palestina” selama demonstrasi mendukung warga Palestina di Gaza. / Arsip Reuters

Pemerintah Indonesia kembali menekankan bahwa setiap kontribusi yang diberikan untuk Gaza akan berlandaskan komitmen kuat terhadap terwujudnya perdamaian Palestina melalui kerangka Solusi Dua Negara. Penegasan ini mencakup kemungkinan partisipasi Indonesia dalam upaya perdamaian internasional di wilayah tersebut.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, Yvonne Mewengkang, menyampaikan bahwa seluruh kebijakan dan langkah Indonesia akan tetap berpijak pada prinsip mendukung perdamaian yang adil dan berkelanjutan bagi Palestina.

“Setiap kontribusi Indonesia akan didasarkan pada komitmen untuk mendukung perdamaian yang adil dan berkelanjutan bagi Palestina, sejalan dengan Solusi Dua Negara,” ujar Yvonne di Jakarta, dikutip Antara.

Ia menjelaskan bahwa pembahasan mengenai potensi pengiriman pasukan Indonesia masih berlangsung. Menurutnya, apabila Indonesia mengambil bagian, keterlibatan tersebut akan tetap konsisten dengan prinsip-prinsip misi penjaga perdamaian yang selama ini dijalankan.

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak sebelumnya menyebut kemungkinan pengerahan pasukan setingkat brigade, yakni sekitar 5.000 hingga 8.000 personel. Namun ia menegaskan bahwa angka tersebut masih dalam tahap negosiasi.

Menurut laporan lembaga penyiaran publik Israel, KAN, belum ditetapkan tanggal kedatangan, namun Indonesia disebut sebagai kontingen asing pertama yang diperkirakan tiba. Area di selatan Jalur Gaza, antara Rafah dan Khan Younis, dilaporkan telah disiapkan untuk menerima pasukan Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto dilaporkan menerima undangan untuk menghadiri pertemuan di Washington pekan depan yang berkaitan dengan usulan “Dewan Perdamaian” yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

Pemerintah menegaskan bahwa setiap keputusan akan diambil dengan mempertimbangkan kepentingan internasional, perlindungan warga sipil, serta konsistensi terhadap komitmen Indonesia dalam mendukung perdamaian Palestina.