Korupsi energi senilai $17 miliar, 9 terdakwa Pertamina dijatuhi vonis berat

Kasus ini mencakup praktik impor bahan bakar berkualitas rendah dengan harga tinggi serta penyewaan terminal secara ilegal, yang menyebabkan kerugian besar bagi negara.

By
Pengadilan Indonesia menjatuhkan putusan dalam kasus korupsi yang terkait dengan perusahaan energi negara Pertamina. / Reuters

Pengadilan di Jakarta menjatuhkan hukuman penjara terhadap sembilan terdakwa dalam salah satu perkara korupsi terbesar dalam sektor energi Indonesia, dengan total kerugian negara mencapai $17 miliar, menurut pernyataan resmi Kejaksaan Agung.

Putusan dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sejak Kamis sore hingga Jumat dini hari. Vonis yang dijatuhkan berkisar antara sembilan hingga 15 tahun penjara, lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman 14 hingga 18 tahun.

Salah satu terdakwa utama, Muhammad Kerry Adrianto Riza, anak dari pengusaha minyak yang masuk daftar buronan Interpol, Mohammad Riza Chalid, divonis 15 tahun penjara. Hakim Fajar Kusuma Aji menyatakan, “Muhammad Kerry Adrianto Riza telah terbukti secara sah dan meyakinkan turut serta melakukan tindak pidana korupsi,” saat membacakan amar putusan.

Selain hukuman penjara, Kerry juga diwajibkan membayar denda sekitar $59.500 dan uang pengganti sekitar $173 juta. Ia dinyatakan terlibat dalam manipulasi sewa terminal bahan bakar dan bekerja sama dengan sejumlah pejabat di Pertamina.

Kasus korupsi yang tinggi

Menurut Kejaksaan, kasus ini mencakup praktik impor bahan bakar berkualitas rendah dengan harga tinggi serta penyewaan terminal secara ilegal, yang menyebabkan kerugian besar bagi negara. Kasus ini disebut sebagai salah satu yang terbesar di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang berkomitmen memberantas korupsi.

Selama persidangan, para terdakwa membantah seluruh dakwaan dan menyatakan tidak bersalah. Seusai pembacaan putusan, kuasa hukum Kerry, Patra Zen, menyatakan kliennya menolak vonis tersebut dan akan mengajukan banding. 

Pihak Pertamina belum memberikan tanggapan resmi terbaru, namun sebelumnya menyatakan menghormati proses hukum dan telah bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam penyelidikan perkara ini.

Indonesia selama ini menghadapi tantangan besar dalam memerangi korupsi. Dalam beberapa tahun terakhir, puluhan pejabat publik telah ditangkap. Pada 2023, seorang mantan menteri komunikasi juga divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi yang menurut penyidik merugikan negara lebih dari $530 juta.