Pemerintah RI akan tekan lonjakan harga minyak dengan APBN, subsidi energi berpotensi naik
Dalam penjelasannya, Menkeu Purbaya mengatakan pengalokasian dana APBN dibutuhkan agar sebagian harga bahan bakar dan tarif listrik tetap berada pada tingkat yang terjangkau oleh masyarakat.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian menyatakan siap meredam dampak lonjakan harga minyak global dengan memanfaatkan anggaran negara, termasuk kemungkinan menambah alokasi subsidi energi.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah akan menggunakan instrumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menyerap tekanan kenaikan harga minyak. Ia menjelaskan bahwa langkah ini ditempuh untuk menjaga harga bahan bakar dan tarif listrik tetap terjangkau bagi masyarakat di tengah ketidakpastian pasar energi dunia.
“Bahkan jika harga minyak global naik, kami akan menyerap guncangan itu melalui anggaran dan mengendalikan dampaknya semaksimal mungkin,” ujarnya kepada wartawan, Senin (9/03).
Dalam APBN, pemerintah telah mengalokasikan sekitar 381,3 triliun rupiah (sekitar 22,5 miliar dolar AS) untuk subsidi energi serta kompensasi bagi perusahaan energi negara Pertamina dan perusahaan listrik PLN.
Dana tersebut digunakan agar sebagian harga bahan bakar dan tarif listrik tetap berada pada tingkat yang terjangkau.
Kondisi pasar minyak global
Perencanaan anggaran itu sebelumnya didasarkan pada asumsi bahwa harga minyak mentah Indonesia rata-rata berada di kisaran 70 dolar AS per barel, sementara nilai tukar rupiah diperkirakan berada di sekitar Rp16.500 per dolar AS pada 2026.
Namun, kondisi pasar energi berubah cepat.
Harga minyak melonjak hingga lebih dari 100 dolar AS per barel pada Senin, dipicu kekhawatiran gangguan pasokan berkepanjangan akibat konflik yang terus berlangsung di Timur Tengah.
Ketidakpastian tersebut juga mendorong investor beralih ke aset aman, menekan rupiah hingga menyentuh rekor terendah Rp16.990 per dolar AS pada hari yang sama.
Purbaya mengatakan pemerintah kemungkinan perlu meningkatkan anggaran subsidi jika harga minyak tetap tinggi. Besarnya kenaikan akan bergantung pada berapa lama lonjakan harga tersebut berlangsung.
Ia menambahkan bahwa setiap penyesuaian kebijakan fiskal akan dilakukan dengan hati-hati agar tidak mengganggu pertumbuhan ekonomi. “Kami cukup cermat. Penyesuaian apa pun yang dilakukan tidak akan mengganggu pertumbuhan,” ujarnya.
Defisit anggaran
Dalam wawancara sebelumnya dengan Reuters pada 3 Maret, Purbaya mengatakan jika harga minyak mentah mencapai 90–92 dolar AS per barel tahun ini, defisit anggaran Indonesia berpotensi melebar hingga sekitar 3,6 persen dari produk domestik bruto (PDB).
Angka tersebut melampaui batas defisit yang ditetapkan undang-undang, yaitu 3 persen dari PDB.
Meski demikian, ia menegaskan pemerintah akan menyesuaikan pengeluaran negara untuk memastikan defisit tetap berada dalam batas hukum yang berlaku.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pemerintah masih mempertahankan target defisit fiskal 2026 sebesar 2,68 persen dari PDB, sembari terus memantau dampak kenaikan harga minyak terhadap anggaran negara.
Di sektor energi, pemerintah juga memastikan pasokan bahan bakar nasional masih aman. Menteri Energi Bahlil Lahadalia menyatakan tidak ada rencana untuk menaikkan harga bahan bakar bersubsidi setidaknya hingga setelah Idul Fitri yang jatuh pada akhir pekan depan.
Di tengah kenaikan harga minyak global, Indonesia—produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia—juga mempertimbangkan kembali rencana peluncuran B50, yaitu campuran 50 persen biodiesel berbasis minyak sawit dan 50 persen solar konvensional, yang dapat diperkenalkan kembali pada akhir tahun ini guna mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil impor.