Pemerintah RI dan Freeport-McMoran sepakat perpanjang izin tambang lampaui 2041

“Kami menginginkan hubungan terbaik dengan Amerika Serikat di semua bidang—politik maupun ekonomi,” kata Presiden Prabowo di forum bisnis tersebut.

By
ARSIP: Kompleks tambang tembaga dan emas Grasberg milik PT Freeport dekat Timika, Papua, Indonesia, 19/09/2015. (Foto: Antara Foto via Reuters)

Pemerintah Indonesia dan raksasa tambang AS Freeport-McMoran mencapai kesepahaman awal untuk memperpanjang izin usaha pertambangan anak usahanya, Freeport Indonesia yang beroperasi di Papua, melampaui batas 2041. 

Kepastian itu disampaikan Ketua Freeport-McMoran Richard Adkerson di sela acara U.S. Chamber of Commerce di Washington, Rabu malam (18/2/2026) waktu setempat.

Dalam forum tersebut, Adkerson mengatakan penandatanganan nota kesepahaman dilakukan bersama Menteri Investasi Indonesia, Rosan Roeslani. 

“Kami telah menandatangani memorandum of understanding untuk memperpanjang izin operasi Freeport Indonesia setelah 2041,” ujarnya.

Acara itu turut dihadiri Presiden Indonesia Prabowo Subianto, yang tengah melakukan kunjungan ke Washington, AS.

Lawatan tersebut mencakup kehadirannya dalam pertemuan Dewan Perdamaian (BoP) yang dibentuk Presiden Amerika Serikat Donald Trump, serta agenda diplomasi dagang untuk menekan tarif impor AS terhadap produk Indonesia.

Dalam pidatonya di hadapan forum pelaku usaha, Prabowo menekankan pentingnya hubungan komprehensif dengan Washington. 

“Kami menginginkan hubungan terbaik dengan Amerika Serikat di semua bidang—politik maupun ekonomi,” kata Prabowo.

Kesepakatan awal dengan Freeport ini dipandang sebagai bagian dari upaya Jakarta menjaga kepastian investasi jangka panjang di sektor pertambangan, sekaligus memperkuat pesan bahwa Indonesia terbuka terhadap kemitraan strategis dengan mitra utamanya di Barat.