BISNIS DAN TEKNOLOGI
2 menit membaca
Ekonomi digital Indonesia diproyeksikan serap 30-40 persen total pasar DEFA ASEAN
Implementasi kerangka kerja tersebut berpotensi mengerek nilai ekonomi digital nasional hingga mencapai sekitar $600 miliar, kata Menko Airlangga.
Ekonomi digital Indonesia diproyeksikan serap 30-40 persen total pasar DEFA ASEAN
Menko Ekonomi Airlangga Hartarto berbicara di gedung kementerian ekonomi di Jakarta pada Kamis, 27 Agustus. /Foto: Econ.go.id

Kesepakatan Digital Economy Framework Agreement (DEFA) yang tengah disiapkan negara-negara ASEAN dinilai dapat menjadi pendorong signifikan bagi pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memperkirakan, implementasi kerangka kerja tersebut berpotensi mengerek nilai ekonomi digital nasional hingga mencapai sekitar $600 miliar. 

Melansir laporan kantor berita Antara, Proyeksi tersebut berangkat dari potensi ekspansi pasar digital di kawasan. Berdasarkan kajian yang ada, nilai ekonomi digital ASEAN diperkirakan melonjak dari sekitar $1 triliun menjadi $2 triliun setelah DEFA dijalankan. Indonesia diperkirakan akan menyerap porsi antara 30 hingga 40 persen dari total pasar tersebut.

“Dengan adanya Digital Economy Framework, pasar digital ASEAN yang sebelumnya sekitar $1 triliun dapat meningkat menjadi $2 triliun. Indonesia berpeluang mengambil 30–40 persen, sehingga ekonomi digital kita bisa terdorong hingga $600 miliar,” ujar Airlangga di Jakarta pada Kamis (27/8).

TerkaitTRT Indonesia - Menko Airlangga: Pemerintah dorong pertumbuhan ekonomi 6 persen lewat investasi dan ekonomi digital

Untuk menangkap peluang tersebut, pemerintah menekankan pentingnya penguatan fondasi ekosistem digital, termasuk ketersediaan energi hijau, pembangunan pusat data, serta pengembangan platform e-commerce

Dalam beberapa tahun terakhir, sektor perdagangan digital juga menunjukkan tren positif, tidak hanya untuk transaksi domestik tetapi mulai dimanfaatkan pelaku usaha untuk menjangkau pasar ekspor.

Di tingkat regional, negosiasi DEFA terus berjalan dan ditargetkan dapat ditandatangani pada November 2026 di Manila, Filipina. Salah satu manfaat awal yang diharapkan dari kesepakatan ini adalah integrasi sistem pembayaran lintas negara.

Pembayaran QRIS yang kini telah digunakan di lima negara ASEAN juga menjadi faktor pendukung. Perluasan penggunaan QRIS dinilai akan memberi keuntungan langsung bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), terutama dari sisi efisiensi biaya transaksi.

“Kalau menggunakan QRIS, pedagang tidak dikenakan merchant discount, sehingga biayanya nol,” kata Airlangga, sebagaimana dikutip oleh Antara.

Dengan konektivitas pembayaran digital yang semakin luas, UMKM diharapkan lebih mudah melakukan transaksi dengan konsumen regional sekaligus memperluas akses pasar ekspor. Pemerintah pun mendorong lebih banyak pelaku usaha, khususnya produsen barang artisan, untuk masuk ke dalam ekosistem digital guna memaksimalkan peluang tersebut.

TerkaitTRT Indonesia - Pemerintah targetkan ekonomi berbasis AI tumbuh hingga 9 persen
SUMBER:TRT Indonesia & Agensi