Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan tidak akan berdampak pada kelompok miskin karena seluruh pesertanya ditanggung pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI JKN).
“Kenaikan iuran tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin, karena dibayari oleh pemerintah,” ujar Budi di Jakarta, Rabu (25/02).
Ia menjelaskan BPJS Kesehatan saat ini menghadapi potensi defisit tahunan sekitar Rp20–30 triliun. Pemerintah menutup kekurangan tersebut dengan alokasi anggaran sekitar Rp20 triliun, namun situasi ini dinilai tidak berkelanjutan.
“Defisit itu terasa lewat penundaan pembayaran ke rumah sakit, sehingga operasional mereka terganggu. Itu sebabnya perlu perubahan struktural,” katanya dikutip oleh Antara.
Prinsip asuransi sosial
Menurut Budi, kenaikan tarif juga tidak memengaruhi peserta Desil 1–5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional karena mereka termasuk PBI JKN.
Ia menekankan prinsip asuransi sosial, di mana kelompok mampu mensubsidi kelompok kurang mampu. “Yang bayarnya Rp42.000 sebulan, kelas menengah ke atas seharusnya bisa. Beli rokok saja lebih dari itu,” ujarnya.
Melansir laporan Antara pada pagi ini, kekhawatiran juga datang dari Ketua Umum Relawan Kesehatan (Rekan) Indonesia Agung Nugroho, yang menilai kenaikan iuran berisiko meningkatkan tunggakan dan jumlah peserta nonaktif.
“Jika iuran naik, banyak keluarga menyesuaikan pengeluaran. Risiko akhirnya adalah kehilangan jaminan kesehatan saat paling dibutuhkan,” katanya.
Ia menambahkan kelompok miskin relatif terlindungi oleh PBI JKN dan kelompok kaya mampu menyerap kenaikan biaya, sementara kelas menengah—terutama pekerja sektor informal—berada pada posisi paling rentan.

























