ASIA
2 menit membaca
Pemerintah tunda kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga ekonomi stabil di atas 6 persen
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan iuran BPJS Kesehatan belum akan naik tahun depan. Pemerintah menunggu pemulihan ekonomi yang kuat sambil memperbaiki efisiensi layanan.
Pemerintah tunda kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga ekonomi stabil di atas 6 persen
Menkeu Purbaya mengunjungi kantor Lembaga Nasional Single Window (LNSW). Foto: IG/@purbayayudhi_official
23 Oktober 2025

Pemerintah memastikan belum ada rencana untuk menaikkan iuran BPJS Kesehatan pada tahun depan. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, kebijakan tersebut baru akan dibahas jika kondisi ekonomi nasional benar-benar pulih.

“Iuran BPJS belum akan naik. Ekonomi kita baru mulai pulih, belum lari,” kata Purbaya saat ditemui wartawan, usai rapat di Graha Sawala, Gedung Ali Wardhana, Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10).

Menurut Purbaya, kenaikan iuran hanya akan dipertimbangkan bila pertumbuhan ekonomi Indonesia sudah menembus angka di atas 6 persen dan masyarakat memiliki kemampuan finansial yang lebih baik. “Kalau ekonomi tumbuh di atas 6,5 persen dan masyarakat cukup kuat, baru kita pikirkan menaikkan beban bersama pemerintah,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah tetap berkomitmen menanggung iuran bagi kelompok masyarakat tidak mampu. Bagi warga yang sempat menunggak karena kondisi ekonomi, BPJS Kesehatan akan menyiapkan langkah pemutihan dengan perbaikan administrasi agar lebih tertib dan adil.

“Masalah masyarakat miskin itu sudah dibayar pemerintah. Tapi bagi yang tiba-tiba jatuh miskin dan menunggak, itu nanti akan diputihkan dengan administrasi yang diperbaiki,” jelas Purbaya.

Sebelumnya, pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp20 triliun dalam APBN 2026 untuk memperkuat program BPJS Kesehatan. Meski demikian, Purbaya menekankan bahwa peningkatan anggaran perlu diimbangi dengan perbaikan tata kelola dan efisiensi, termasuk penerapan sistem teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) guna mencegah kebocoran dana dan klaim fiktif.

“Uang besar saja tidak cukup. Kita perlu memastikan anggaran digunakan efisien dan tepat sasaran,” katanya.

Menurut data BPJS Kesehatan, jumlah peserta aktif per Agustus 2025 telah mencapai lebih dari 265 juta orang, dengan cakupan kepesertaan sekitar 95 persen dari total penduduk Indonesia. Namun, tantangan tetap ada, terutama dalam menekan defisit dan memperbaiki ketepatan klaim rumah sakit.

Pengamat ekonomi kesehatan menilai, langkah pemerintah menunda kenaikan iuran merupakan kebijakan tepat di tengah pemulihan ekonomi yang masih rentan. “Fokus utama saat ini seharusnya pada efisiensi dan perbaikan sistem. Kenaikan iuran baru relevan ketika kemampuan masyarakat meningkat,” ujar ekonom Universitas Indonesia, Fithra Faisal Hastiadi, dikutip dari Liputan6.com.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap layanan BPJS Kesehatan dapat terus berjalan optimal tanpa menambah beban finansial bagi masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.

TerkaitTRT Indonesia - Menkeu Purbaya targetkan pertumbuhan 6 persen setelah injeksi likuiditas Rp200 triliun

SUMBER:TRT Indonesia