DUNIA
2 menit membaca
Indonesia mulai impor minyak dari Rusia sebagai bagian dari kesepakatan 150 juta barel
Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan tetap melanjutkan impor selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa membatasi asal negara pemasok guna menopang ketahanan energi nasional.
Indonesia mulai impor minyak dari Rusia sebagai bagian dari kesepakatan 150 juta barel
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Global Hydrogen Ecosystem Summit (GHES), 21 Juli 2026. /Foto: ESDM

Pemerintah Indonesia untuk pertama kalinya mulai merealisasikan impor minyak mentah dari Rusia sebagai bagian dari rencana besar pengadaan energi nasional. Langkah ini merupakan bagian dari target impor hingga 150 juta barel yang tengah disiapkan pemerintah.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan bahwa tahap awal impor telah dilakukan melalui Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas). 

“Kami sudah menjalankan tahap pertama dan pemesanannya melalui Lemigas,” ujarnya usai membuka Global Hydrogen Ecosystem Summit & Exhibition 2026 di Jakarta, Selasa.

Kebijakan ini diambil di tengah tingginya ketergantungan Indonesia terhadap minyak, yang membuat pasokan bahan bakar domestik menjadi prioritas utama. Bahlil menegaskan bahwa pemerintah akan tetap melanjutkan impor selama sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tanpa membatasi asal negara pemasok. 

“Kedaulatan negara tidak boleh diintervensi pihak lain. Kita masih membutuhkan minyak,” katanya.

TerkaitTRT Indonesia - Lemigas ditugaskan jadi lembaga pengimpor minyak Rusia oleh Kementerian ESDM

Langkah impor dari Rusia ini juga merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2026.

Regulasi tersebut mengatur mekanisme pengadaan minyak mentah, bahan bakar minyak (BBM), hingga liquefied petroleum gas (LPG) guna memperkuat ketahanan energi nasional.

Dalam aturan itu, Lemigas ditunjuk untuk mengelola impor energi dengan tujuan memangkas rantai pasok sekaligus membuka peluang skema kerja sama antar pemerintah (government-to-government). Skema ini dinilai dapat meningkatkan efisiensi sekaligus memastikan stabilitas pasokan.

Perpres tersebut juga memberikan fleksibilitas bagi lembaga layanan umum di sektor energi untuk melakukan impor melalui kerja sama dengan pemerintah asing maupun pemasok luar negeri. 

Selain itu, dalam kondisi mendesak, impor dapat dilakukan oleh lembaga terkait maupun PT Pertamina, meskipun terdapat variasi harga yang dipengaruhi volume, jenis produk, asal, dan waktu pengiriman.

Penetapan kondisi darurat tersebut berada di bawah kewenangan menteri yang membidangi sektor minyak dan gas, sebagaimana diatur dalam kebijakan terbaru pemerintah.

TerkaitTRT Indonesia - Indonesia tetap lanjut impor minyak Rusia usai pelonggaran sanksi AS berakhir
SUMBER:TRT Indonesia & Agensi