ASIA
2 menit membaca
Indonesia rugi lebih $2 miliar setiap tahun akibat penambangan timah ilegal, kata Prabowo
Presiden Prabowo mengatakan Indonesia rugi lebih dari $2 miliar per tahun akibat penambangan dan penyelundupan timah ilegal, dan berjanji akan melakukan penegakan hukum yang lebih ketat serta berjanji akan memulihkan kerugian keuangan.
Indonesia rugi lebih $2 miliar setiap tahun akibat penambangan timah ilegal, kata Prabowo
Prabowo Subianto saat berkunjung ke penambangan timah di Bangka Belitung awal bulan Oktober 2025. / Public domain

Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan pada hari Senin bahwa Indonesia menderita kerugian lebih dari $2 miliar setiap tahun akibat penambangan dan penyelundupan timah ilegal, sebuah masalah yang telah berlangsung selama hampir dua dekade.

Berbicara di Jakarta, Prabowo mengatakan operasi ilegal, khususnya di Kepulauan Bangka-Belitung, terus menguras sumber daya negara. 

"Kerugiannya cukup signifikan, sekitar 40 triliun rupiah per tahun. Dalam 20 tahun, itu 800 triliun — bayangkan apa yang bisa kita bangun dengan itu," katanya.

Ia mengonfirmasi bahwa TNI telah dikerahkan untuk bergabung dalam upaya memberantas penyelundupan timah ilegal dari kepulauan tersebut, salah satu wilayah penghasil timah utama dunia.

Awal bulan ini, Prabowo mengunjungi Bangka-Belitung untuk mengawasi penyitaan aset dari enam peleburan timah yang terkait dengan kasus korupsi besar. Fasilitas tersebut diserahkan kepada perusahaan tambang milik negara PT Timah Tbk. 

“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian total mencapai Rp300 triliun. Ini harus kita hentikan,” tegas Presiden usai penyerahan di Bangka-Belitung.

Pemerintah kembali menegaskan keseriusan dalam penegakan hukum di sektor sumber daya alam serta akan menjatuhkan hukuman berat sebagai peringatan keras bagi pelaku kejahatan pertambangan.

Pada konferensi pers yang sama pada hari Senin di Jakarta, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengumumkan bahwa sekitar $800 juta telah dipulihkan dari perusahaan kelapa sawit yang dituntut karena menyebabkan kerugian negara sebesar 17 triliun rupiah ($1 miliar).

TerkaitTRT Indonesia - PT Timah yakin capai target tahun 2025 meski produksi turun

SUMBER:AFP