Australia berlakukan batas usia media sosial, jadi awal gelombang aturan global

Mulai Rabu, Australia mewajibkan platform memblokir pengguna di bawah 16 tahun—aturan pertama di dunia yang diperkirakan memicu regulasi serupa secara global.

By
Larangan Media Sosial Australia / AP

Australia akan menjadi negara pertama yang menerapkan batas usia minimum penggunaan media sosial pada Rabu. Platform seperti Instagram, TikTok, hingga YouTube diwajibkan memblokir lebih dari satu juta akun pengguna di bawah 16 tahun, menandai dimulainya gelombang regulasi baru di berbagai negara.

Mulai tengah malam waktu setempat, sepuluh platform terbesar harus menutup akses bagi warga Australia di bawah 16 tahun atau menghadapi denda hingga A$49,5 juta (sekitar US$33 juta). Aturan ini mendapat kritik keras dari perusahaan teknologi dan kelompok pembela kebebasan berekspresi, tetapi justru disambut positif oleh banyak orang tua dan pegiat perlindungan anak.

Langkah ini menutup perdebatan panjang soal apakah sebuah negara bisa membatasi akses anak terhadap teknologi yang sudah menjadi bagian penting kehidupan modern. Australia kini memulai eksperimen besar yang akan diamati banyak negara, terutama para pembuat kebijakan yang geram dengan lambatnya industri teknologi dalam mengurangi risiko bagi anak.

Pemerintah dari Denmark hingga Malaysia—bahkan beberapa negara bagian di AS—telah menyatakan minat untuk mengikuti jejak serupa. Dorongan itu kembali menguat setelah bocoran dokumen internal Meta menunjukkan bahwa perusahaan mengetahui produknya berkontribusi pada masalah citra tubuh dan pikiran bunuh diri pada remaja, meski sebelumnya menyangkal hal tersebut.

Menurut Tama Leaver, profesor studi internet di Curtin University, Australia mungkin negara pertama, tetapi hampir pasti bukan yang terakhir. “Banyak pemerintah melihat bagaimana kekuatan Big Tech akhirnya bisa ditantang. Larangan ini adalah semacam alarm peringatan bagi industri.”

Pemerintah Inggris, yang pada Juli mewajibkan situs pornografi memblokir pengguna di bawah 18 tahun, mengatakan mereka “memantau dengan sangat dekat” pendekatan Australia. “Tidak ada yang dikecualikan jika menyangkut keselamatan anak,” kata juru bicara pemerintah.

Awal dari perubahan besar

Meski awalnya berlaku untuk 10 platform—termasuk YouTube, Instagram, dan TikTok—daftar ini akan berubah seiring munculnya aplikasi baru atau perpindahan pengguna muda ke platform alternatif.

Dari sepuluh platform itu, hanya X milik Elon Musk yang menolak mengikuti aturan tersebut. Platform lain menyatakan akan menerapkan metode verifikasi seperti age inference (menebak usia lewat perilaku online), age estimation berbasis swafoto, pengecekan dokumen identitas, hingga data pembayaran yang tertaut.

Musk menilai aturan itu sebagai “cara terselubung untuk mengendalikan akses internet seluruh warga Australia.” Sementara sejumlah platform berpendapat kebijakan ini melanggar kebebasan berekspresi. Tantangan hukum terhadap aturan ini kini masih diproses di Pengadilan Tinggi Australia.

Bagi perusahaan media sosial, kebijakan ini menandai era baru stagnasi struktural. Studi menunjukkan jumlah pengguna tak lagi tumbuh pesat, dan waktu yang dihabiskan di platform terus menurun. Mereka mengakui bahwa iklan untuk pengguna di bawah 16 tahun tidak menghasilkan banyak pendapatan, tetapi pembatasan ini memutus aliran pengguna muda sebagai basis masa depan.

Menjelang aturan berlaku, pemerintah Australia mengungkap bahwa 86% anak berusia 8 hingga 15 tahun menggunakan media sosial.

“Era media sosial sebagai ruang ekspresi bebas tanpa batas akan segera berakhir,” kata Terry Flew, salah satu direktur Centre for AI, Trust and Governance di University of Sydney.

Menurutnya, platform memang telah merespons tekanan publik dengan menaikkan batas usia minimum menjadi 13 dan menambah fitur privasi untuk remaja. “Namun jika aturan itu diterapkan di masa awal pertumbuhan media sosial, mungkin perdebatan ini tidak akan sebesar sekarang,” ujarnya.