ASIA
2 menit membaca
Malaysia pertimbangkan larangan media sosial bagi anak di bawah usia 16 mulai tahun depan
Malaysia dalam beberapa tahun terakhir telah memperketat pengawasan terhadap layanan media sosial dalam upaya memerangi meningkatnya kejahatan siber.
Malaysia pertimbangkan larangan media sosial bagi anak di bawah usia 16 mulai tahun depan
72 persen responden di Malaysia setuju bahwa penggunaan media sosial perlu dibatasi di kalangan anak-anak.
5 jam yang lalu

Malaysia mengatakan berencana memblokir anak-anak di bawah 16 tahun dari pendaftaran akun media sosial tahun depan, sebagai langkah memperketat akses karena kekhawatiran keselamatan anak.

Menteri Komunikasi Fahmi Fadzil mengatakan pada hari Minggu bahwa pemerintah sedang melihat bagaimana Australia dan negara lain menangani penerapan pembatasan usia daring.

"Kami berharap bahwa tahun depan, platform media sosial akan mematuhi keputusan pemerintah untuk melarang mereka yang berusia di bawah 16 tahun membuka akun media sosial," kata Fahmi dalam sebuah video yang diposting secara online oleh harian Malaysia The Star.

"Jadi saya percaya ... jika pemerintah, badan-badan pemerintah dan orang tua masing-masing menjalankan peran mereka, kita dapat memastikan bahwa internet di Malaysia tidak hanya cepat ... tetapi yang terpenting, aman, terutama bagi anak-anak dan keluarga," tambahnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, Malaysia memperketat pengawasannya terhadap layanan media sosial dalam upaya memerangi meningkatnya kejahatan siber.

Ini termasuk mewajibkan platform dan layanan pesan yang memiliki lebih dari delapan juta pengguna di negara itu untuk memperoleh lisensi di bawah peraturan baru yang mulai berlaku pada bulan Januari.

Beberapa anggota parlemen pada Oktober mendukung rencana pemerintah untuk melarang anak di bawah 16 tahun, seraya meminta mekanisme yang tepat untuk memverifikasi usia pengguna saat mereka mendaftar akun.

TerkaitTRT Indonesia - Konten terorisme targetkan anak-anak, Komdigi: Orang tua harus ketat lindungi dunia digital anak

Pengetatan global

Sebuah survei oleh Ipsos Malaysia Education Monitor 2025 yang dirilis oleh media lokal pada bulan September menunjukkan bahwa 72 persen responden di Malaysia setuju bahwa penggunaan media sosial harus dibatasi di kalangan anak-anak.

Di Australia, platform media sosial, termasuk Facebook, Instagram, dan TikTok, akan dipaksa untuk menghapus pengguna di bawah usia 16 tahun mulai 10 Desember atau menghadapi denda besar.

Perdana Menteri Selandia Baru Christopher Luxon juga akan memperkenalkan RUU serupa untuk membatasi penggunaan media sosial oleh anak-anak.

Sementara itu, pemerintah Belanda tahun ini menganjurkan kepada orang tua untuk melarang anak-anak di bawah 15 tahun menggunakan aplikasi media sosial seperti TikTok dan Snapchat.

Sementara itu, lima negara Uni Eropa — Denmark, Prancis, Yunani, Italia, dan Spanyol — sedang menguji sebuah aplikasi yang bertujuan mencegah anak-anak mengakses konten berbahaya secara online dengan memeriksa usia pengguna.

SUMBER:AFP
Jelajahi
Pohon tumbang hentikan layanan, MRT Jakarta evakuasi 524 penumpang
Indonesia terapkan skema Global Citizenship untuk atasi kewarganegaraan ganda
Gempa bumi di Bangladesh tewaskan tiga orang di Dhaka
Konten terorisme targetkan anak-anak, Komdigi: Orang tua harus ketat lindungi dunia digital anak
Pemerintah mulai memberlakukan diskon nasional tiket transportasi untuk libur Nataru
Perpecahan atas Taiwan: Tokyo dan Beijing di ambang krisis
Taiwan luncurkan buku 'Panduan Krisis' saat pulau itu bersiap hadapi bencana dan ancaman China
Pemalsu identitas asal China dipenjara seumur hidup atas operasi judi online dan perdagangan manusia
KBRI Phnom Penh fasilitasi pemulangan pemuda bandung yang terlibat sindikat penipuan daring Kamboja
Prabowo resmikan empat infrastruktur nasional baru, percepat mobilitas dan konektivitas daerah
Tiga desa terdampak erupsi Gunung Semeru, 300 warga dievakuasi
TNI dan Pakistan sukses selesaikan latihan anti-teror Shaheen Strike II
Diari tersangka pengeboman SMAN 72 ungkap pelaku terisolasi dan aktif di grup ekstremis online
BNPB naikkan status Gunung Semeru ke level tertinggi setelah erupsi besar
Gunung Semeru kembali erupsi dengan status menjadi awas
Presiden Prabowo resmikan Jembatan Kabanaran dan 4 proyek infrastruktur senilai Rp1,97 Triliun
Kebakaran dahsyat di Jepang, terbesar di dekade ini, menewaskan satu orang dan merusak 170 gedung
Diari tersangka pelaku bom SMAN 72 di Indonesia diungkap, pelaku merasa terisolasi
Korban longsor Cibeunying di Cilacap bertambah jadi 18, lima warga masih dalam pencarian
Presiden Prabowo resmikan program digitalisasi pembelajaran nasional, distribusi IFP capai 75 persen