Indonesia dan Pakistan memperkuat langkah menuju kemitraan ekonomi yang lebih luas dengan mendorong peningkatan Indonesia–Pakistan Preferential Trade Agreement (IP-PTA) menjadi Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), yang ditargetkan rampung pada 2027.
Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Menteri Perdagangan RI Dyah Roro Esti dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Perdagangan Pakistan Jam Kamal Khan di sela Konferensi Minyak Nabati Pakistan ke-8 di Karachi, pada Jumat.
“Kami mendorong percepatan perluasan IP-PTA menjadi CEPA dan menargetkan realisasinya pada 2027,” ujar Dyah Roro Esti dalam pernyataan resminya.
Dalam pertemuan tersebut, Indonesia juga mengusulkan dimulainya perundingan teknis pada awal 2026. Proses ini akan memanfaatkan capaian yang telah diperoleh melalui Indonesia–Pakistan Trade in Goods Agreement (IP-TIGA) sebagai dasar perluasan kerja sama ekonomi yang lebih komprehensif.
Menurut Dyah Roro, transformasi menuju CEPA akan memperkuat integrasi perdagangan barang, jasa, serta investasi antara kedua negara secara berkelanjutan. Ia menilai kerja sama yang lebih luas akan membuka peluang ekonomi baru bagi pelaku usaha di Indonesia dan Pakistan.
Hubungan dagang bilateral
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Pakistan pada Desember 2025, yang menghasilkan sejumlah kesepakatan strategis untuk memperdalam hubungan perdagangan bilateral.
Data resmi menunjukkan nilai perdagangan Indonesia–Pakistan mencapai $4,1 miliar pada 2024, meningkat 24,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sementara itu, pada periode Januari hingga November 2025, total perdagangan kedua negara telah melampaui $3,6 miliar, didorong oleh kuatnya kinerja ekspor Indonesia yang menciptakan surplus perdagangan signifikan.
Sejak IP-PTA mulai berlaku pada 2013, nilai perdagangan bilateral tercatat lebih dari dua kali lipat dan kini melampaui $4 miliar, mencerminkan hubungan ekonomi yang terus berkembang.
Selain membahas perluasan perjanjian dagang, kedua pihak juga menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman pembentukan Joint Trade Committee. Forum ini ditujukan untuk meningkatkan perdagangan, memfasilitasi pertukaran informasi, mendukung usaha kecil dan menengah, serta menangani isu standar, hambatan teknis, dan kendala perdagangan lainnya.
Pakistan tercatat sebagai tujuan ekspor minyak sawit terbesar ketiga Indonesia di dunia, dengan nilai impor mencapai $2,77 miliar pada 2024 atau sekitar 12 persen dari total ekspor sawit nasional.
Indonesia juga menegaskan bahwa kebijakan mandatori biodiesel B50 tidak akan mengganggu pasokan minyak sawit ke Pakistan. Selain sektor perdagangan barang, Indonesia mengusulkan perluasan kerja sama di bidang jasa, termasuk layanan kesehatan melalui pengiriman tenaga medis seperti dokter dan perawat.


















